Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pelaku usaha untuk memajukan ekonomi digital di Indonesia. Hal ini dilakukan agar perekonomian Indonesia semakin maju dan berkembang di era digital. Kadin juga memberikan dukungan dan fasilitas bagi pelaku usaha yang ingin terjun ke bisnis digital. Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan bisnis Indonesia semakin produktif dan kompetitif di pasar global.
IndoPulsa.Co.id – Kadin Dorong Pelaku Usaha Memajukan Ekonomi Digital
Blog Indo Pulsa – Peran pelaku usaha dalam mendorong pemanfaatan teknologi dan inovasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sangat penting.
Hal ini semakin meningkatkan pentingnya kolaborasi strategis antara pengusaha dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan Industri 4.0 di Indonesia.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, saat ini Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Berdasarkan studi BCG tahun 2022, diketahui baru 22% dari total UKM di Indonesia yang sudah terdigitalisasi.
Selain itu, keamanan siber juga masih menjadi tantangan, dimana selama periode 2020-2021 terjadi peningkatan ancaman siber sebesar +231%. Di bidang sumber daya manusia, Indonesia masih kekurangan 400 ribu-500 ribu talenta digital per tahun.
“Bahkan pada 2030 diperkirakan kebutuhan talenta digital Indonesia mencapai 9 juta orang,” ujarnya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dikutip Senin, 19 Juni 2023.
Baca juga: Futr dan Imbee Targetkan Peluang Bisnis Ekonomi Digital USD 146 Miliar
Arsjad melihat perkembangan teknologi informasi digital begitu pesat sehingga kemunculan artificial intelligence (AI) bukan tantangan.
Di sisi lain, situasi ini menjadi investasi bagi dunia industri untuk meningkatkan efisiensinya. Hal ini dimungkinkan untuk diwujudkan, selama ekosistem dan sumber daya manusia mendukungnya.
Untuk itu, ia berharap Rakernas KADIN Indonesia bidang Komunikasi dan Informatika dapat menghasilkan program kerja yang dapat meningkatkan ekosistem digital dan teknologi 4.0 bagi industri nasional, mendorong pelaku usaha untuk berinovasi di bidang teknologi informasi dan digital, serta memberikan kualitas talenta digital di masa depan.
Senada dengan itu, Yukki Nugrahawan, Wakil Ketua Koordinator Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin menjelaskan Rakernas kali ini menyusun program kerja dan langkah-langkah strategis bagi pelaku usaha di bawah Kadin untuk memajukan Indonesia digital. ekosistem ekonomi dan peningkatan kapasitas dan kualitas talenta digital.
Menurutnya, teknologi digital sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari dan terus berkembang. Pertumbuhan ini didukung oleh jumlah usia kerja di Indonesia dan penetrasi internet yang mencapai 202,6 juta orang.
“Dengan demikian, ada empat syarat agar ekonomi digital tumbuh. Pertama sumber daya manusia, kemudian infrastruktur yang merata, dan iklim bisnis yang mendukung startup. Selain itu, diperlukan regulasi yang dinamis dan adaptif,” jelasnya.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika Firlie H Ganinduto menambahkan, Rakernas ini bertujuan untuk mendorong kesiapan penyelenggara ekosistem industri Kominfo untuk mempersiapkan dan berkontribusi dalam implementasi UU PDP, serta terus mendorong inovasi melalui pemanfaatan AI dan pengembangan talenta digital untuk menciptakan daya saing yang lebih tinggi. untuk sektor TI negara itu.
“Jadi memang perlu ada kesinambungan konektivitas jaringan, inovasi digital, digital talent yang didukung dukungan pemerintah melalui regulasi, insentif dan kolaborasi,” jelasnya.
Mengambil tema besar “Penguatan Infrastruktur Digital dan Talenta Dalam Mendukung Percepatan Digitalisasi Nasional”, Rakernas Kadin Indonesia 2023 Bidang Komunikasi dan Informatika membahas beberapa isu penting terkait kebijakan di bidang komunikasi dan informatika.
Pertama, kesiapan Infrastruktur Digital di Indonesia untuk mendukung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Hal ini terkait MoU antara Kadin Indonesia dengan Ditjen Farmasi Kominfo November 2022 lalu, dimana Kadin Indonesia akan membantu sosialisasi UU PDP.
Kedua, pembahasan tren perkembangan Teknologi AI (Artificial Intelligence) dan dampaknya terhadap Ekosistem Digital Indonesia. Teknologi AI sangat penting untuk dibahas karena menyangkut prediksi pada tahun 2030 akan ada 23 juta pekerjaan yang berpotensi tergantikan oleh teknologi AI.
Baca juga: Ekonomi Digital Didukung Fintech, Waspada Risiko Kredit Meningkat
Ketiga, tentang perkembangan dan masa depan talenta digital di Indonesia. Hal ini dinilai penting untuk ditinjau kembali agar sumber daya manusia di Indonesia khususnya di daerah mampu tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan teknologi.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengajak pelaku usaha untuk memajukan ekonomi digital. Hal ini penting untuk menghadapi persaingan global. Kadin menyarankan pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan digital seperti Indopulsa. Dengan Indopulsa, pelaku usaha bisa menjual pulsa, paket data, dan lainnya secara online. Kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk lebih lanjut.