JP Teliti, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit, ditemukan tidak membayar pajak atas lahan seluas 9 juta hektar. Hal ini diungkapkan setelah dilakukan investigasi oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Penemuan ini menjadi sorotan publik karena melanggar aturan dan merugikan negara. JP Teliti harus bertanggung jawab dan membayar pajak yang seharusnya dibayarkan.
IndoPulsa.Co.id – JP Teliti Penemuan Lahan Kelapa Sawit Seluas 9 Juta Hektar Tak Bayar Pajak
Blog Indo Pulsa – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan hasil audit yang dilakukan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan menemukan pemilik lahan sawit seluas 9 juta hektare tidak membayar pajak kepada negara. Angka tersebut merupakan selisih antara 16,8 juta hektare lahan sawit dan baru 7,3 juta hektare yang sudah membayar pajak.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menindaklanjuti adanya data yang berbeda untuk dicocokkan dengan data SPPT (Pemberitahuan Hutang Pajak) DJPT.
“Terkait kelapa sawit, ada data yang berbeda, jadi pasti akan kami tindaklanjuti. Logika sawit ini siapa yang mengirimkan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) maka itu untuk PBB perkebunan. Jika ada yang berbeda, kami akan mencoba mencocokkan data sebelumnya dengan data SPTT kami. Jadi sekarang kita koordinasikan tahapannya, nanti bagaimana,” kata Suryo dalam Media Briefing, Kamis, 11 Mei 2023.
Selain itu, tambah Suryo, jika ada ketidaksesuaian, Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan PBB termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Kalau manajemen risikonya keluar, mungkin kami akan melakukan inspeksi. Bahasa kita sederhana seperti itu. Dan saya senang karena insyaallah akan meningkatkan pendapatan di saat kita memang ingin menaikkan tax ratio,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perluasan dan Evaluasi Ditjen Pajak Aim Nursalim juga menambahkan, lahan sawit seluas 9 juta hektar masih dalam proses pencocokan yang dimulai dengan penyampaian SPPT. Selanjutnya akan dilakukan penjelasan jika terdapat perbedaan data.
“Selisih 9 juta itu yang BPKP hasil auditnya nanti kita bandingkan, dan ini masih dalam proses untuk mengetahuinya agar lebih akurat mendapatkan selisih yang sebenarnya,” kata Aim.
Penemuan lahan kelapa sawit seluas 9 juta hektar tanpa membayar pajak oleh JP Teliti memang memprihatinkan. Kita harus sadar bahwa setiap aktifitas bisnis harus mematuhi aturan dan membayar pajak yang sesuai. Untuk memenuhi kebutuhan pulsa, kunjungi Indopulsa.co.id sekarang juga!