Kazakhstan melarang Coinbase di tengah kontroversi yang lebih besar

Halo pengunjung yang budiman,

Apakah Anda pernah mendengar tentang Kazakhstan? Negara yang terletak di Asia Tengah ini sedang menjadi sorotan dunia karena keputusan kontroversialnya. Ya, baru-baru ini Kazakhstan memutuskan untuk melarang Coinbase, platform pertukaran mata uang kripto terkemuka. Keputusan ini diambil di tengah kontroversi yang lebih besar yang tengah melanda negara tersebut.

Kazakhstan, yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, telah menjadi pusat pertumbuhan industri mata uang kripto dalam beberapa tahun terakhir. Coinbase, sebagai salah satu platform terbesar dan paling terpercaya di dunia, telah memainkan peran penting dalam perkembangan ekosistem mata uang kripto di negara tersebut. Namun, dengan keputusan baru-baru ini, negara tersebut menciptakan gelombang kejutan di kalangan komunitas mata uang digital.

Lantas, apa alasannya? Kabarnya, pemerintah Kazakhstan khawatir tentang penyalahgunaan mata uang kripto untuk tujuan yang tidak sah, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Meskipun alasan ini mungkin masuk akal, banyak pihak skeptis dan menganggap langkah ini sebagai langkah mundur dalam menghadapi inovasi dan perkembangan teknologi.

Dalam konteks yang lebih luas, pelarangan Coinbase oleh Kazakhstan juga terjadi di tengah perdebatan global tentang peraturan dan kontrol terhadap mata uang kripto. Banyak negara lain juga tengah mencari cara untuk mengatur dan mengawasi pasar mata uang kripto yang semakin berkembang pesat. Sementara beberapa negara mengambil langkah-langkah proaktif untuk mendorong inovasi, yang lain masih berpegang teguh pada keraguan dan kekhawatiran.

Bagi Anda yang tertarik dengan dunia mata uang kripto dan ingin memahami lebih dalam tentang kontroversi ini, jangan lewatkan kesempatan untuk membaca artikel ini sampai selesai. Mari kita simak dengan seksama tentang langkah Kazakhstan yang melarang Coinbase dan bagaimana hal ini berdampak pada industri mata uang kripto secara keseluruhan.

Selamat membaca!

[Penulis]

Kazakhstan melarang Coinbase di tengah kontroversi yang lebih besar

Coinbase menghadapi penyelidikan pencucian uang di Kazakhstan karena negara itu memperluas tindakan keras industri crypto-nya.

Coinbase, pertukaran cryptocurrency terbesar di Amerika Serikat, telah menjadi target penyelidikan di Kazakhstan atas tuduhan pencucian uang, menurut laporan terbaru oleh outlet berita lokal Kursiv.

Kementerian Kebudayaan dan Informasi di Kazakhstan telah mengkonfirmasi pemblokiran pertukaran cryptocurrency utama Coinbase di negara itu, mengutip pelanggaran peraturan aset digital lokal. Sementara itu, pemerintah diam-diam membuka blokir akses ke platform perdagangan global Interactive Brokers dan New York Mercantile Exchange (NYMEX) setelah memblokir mereka awal tahun ini.

Menurut Kementerian Informasi, akses ke Coinbase dibatasi atas permintaan Kementerian Pengembangan Digital karena perdagangan cryptocurrency di bursa. Ini melanggar Klausul 5, Pasal 11 Undang-Undang Kazakhstan tentang Aset Digital, yang melarang penerbitan dan sirkulasi aset digital yang tidak diasuransikan dan pengoperasian pertukaran yang memperdagangkan aset tersebut.

Lisensi untuk mengoperasikan pertukaran crypto di Kazakhstan telah diberikan kepada beberapa platform seperti Binance dan Upbit, tetapi hanya dalam zona ekonomi khusus Pusat Keuangan Internasional Astana (AIFC).

Coinbase diblokir berdasarkan ketentuan Undang-Undang Komunikasi, yang mengharuskan penyedia untuk membatasi akses ke situs web yang berisi informasi terlarang. Perusahaan ini mengoperasikan salah satu platform perdagangan crypto terbesar secara global tetapi tidak memiliki izin untuk menawarkan layanan di Kazakhstan di luar yurisdiksi AIFC.

Sebelumnya, gangguan akses juga mempengaruhi broker Interactive Brokers dan bursa komoditas NYMEX. Badan Pemantau Keuangan telah memasukkan Pialang Interaktif dalam basis data sensor negara, menuduh tanda-tanda kegiatan penipuan. NYMEX dituduh mengizinkan perdagangan berjangka Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) yang tidak sah oleh AIFC.

Namun, Kementerian Informasi telah memulihkan akses ke Pialang Interaktif setelah menerima permintaan dari Badan Pemantau Keuangan. Tidak ada alasan yang diberikan untuk membuka blokir NYMEX, yang terus menawarkan perdagangan berjangka crypto di luar peraturan AIFC.

Pemblokiran platform perdagangan luar negeri utama baru-baru ini telah menuai kritik dari para ahli seperti ekonom Rasul Rysmambetov, yang menyebutnya “kesalahan mutlak.” Dia berspekulasi bahwa spesialis teknologi telah gagal menganalisis situs dengan benar sebelum membuat keputusan.

Di bawah aturan AIFC, perusahaan asing dapat memperoleh lisensi untuk menawarkan layanan keuangan dan teknologi di zona ekonomi khusus. Ini melibatkan pengajuan aplikasi yang diperiksa oleh komite pengatur AFSA. Mereka yang tidak dapat memenuhi semua persyaratan dengan segera masih dapat memenangkan tiket masuk dengan bergabung dengan kotak pasir peraturan “FinTech Lab” khusus.

Jadi, sementara Coinbase tetap diblokir di Kazakhstan atas pelanggaran cryptocurrency, pembukaan blokir Interactive Brokers dan NYMEX yang tidak dapat dijelaskan telah membingungkan para ahli. Pemerintah terus memegang platform perdagangan asing dengan standar ketat untuk setiap kegiatan yang terlihat bertentangan dengan peraturan setempat.

Dalam kesimpulannya, Kazakhstan telah mengambil langkah kontroversial dengan melarang Coinbase di tengah-tengah kontroversi yang lebih besar. Meskipun demikian, kita harus tetap waspada terhadap perkembangan di dunia keuangan digital yang terus berubah. Terima kasih kepada Anda, pembaca setia, karena telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini sampai selesai. Sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383