Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membutuhkan dana sebesar Rp 2,48 triliun untuk mengelola penerimaan negara. Dana tersebut akan digunakan untuk mengoptimalkan sistem informasi keuangan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat pengawasan dan pengendalian. Kemenkeu berharap dengan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien, penerimaan negara dapat meningkat dan mendukung pembangunan infrastruktur serta program sosial.
IndoPulsa.Co.id – Kemenkeu Butuh Rp 2,48 Triliun Untuk Kelola Penerimaan Negara
Blog Indo Pulsa – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif Rp 2,48 triliun untuk pengelolaan pendapatan negara pada 2024.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran yang diusulkan bertujuan untuk memperoleh penerimaan negara sebesar Rp 2.718 triliun – Rp 2.861 triliun.
“Untuk program pengelolaan pendapatan negara tahun anggaran 2024, Anda mengusulkan pagu indikatif Rp 2,48 triliun,” kata Suahasil dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin 12 Juni 2023.
Anggaran tersebut kemudian akan digunakan untuk 133 kegiatan, antara lain reformasi perpajakan dan Harmonisasi Undang-Undang Perpajakan (HPP), Penggalian Potensi Perpajakan e-commerce dan ekonomi digital, Kerjasama internasional dalam penegakan hukum perpajakan, integrasi database perpajakan dan PNBP, dan pelaksanaan fasilitas kepabeanan untuk IKN.
Baca juga: Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2024 Rp48,35 Triliun
Kemudian, pengembangan tempat pembuangan akhir (TPB) online, peningkatan sistem logistik nasional, pengembangan promosi ekspor produk, penguatan dan perluasan pajak, implementasi program pendapatan bersama, integrasi edukasi perpajakan online, dan integrasi sistem informasi untuk hulu minyak. dan kegiatan usaha gas.
Wamenkeu menjelaskan, anggaran Rp 2,48 triliun itu belum termasuk dukungan manajemen untuk program pengelolaan penerimaan negara seperti pembayaran gaji dan biaya operasional.
“Kalau ditambah dukungan pengelolaan yang dibutuhkan untuk program pengelolaan penerimaan negara, angkanya Rp 22,76 triliun. Ini termasuk membayar gaji, membayar semua kebutuhan operasional untuk dukungan pendapatan negara kita,” jelasnya.
Sementara itu, indikator sasaran program untuk anggaran yang efektif, yang menjadi fokus utama pencapaian target peningkatan penerimaan pajak terhadap PDB sebesar 9,92% – 10,2%
“Indikator target program kami tetapkan seperti rasio penerimaan pajak meningkat menjadi 9,92%-10,2% pada 2024 dan realisasi penerimaan pajak Rp 2.717 triliun – Rp 2.861 triliun,” pungkasnya.
Dalam rangka mengelola penerimaan negara, Kemenkeu membutuhkan dana sebesar Rp 2,48 Triliun. Jumlah ini akan digunakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. Untuk informasi lebih lanjut tentang keuangan, kunjungi Indopulsa.co.id.