Kementerian Koperasi dan UKM menerima 21 pengaduan terkait dugaan impor barang bekas ilegal yang merugikan produk lokal. Pengaduan dilaporkan oleh asosiasi pengusaha dan kelompok masyarakat. Kemenkop UKM akan segera melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku untuk mencegah penjualan produk ilegal di pasaran. Hal ini dilakukan guna melindungi produk dalam negeri dan menjamin keberlangsungan usaha kecil dan menengah.
IndoPulsa.Co.id – Kemenkop UKM Terima 21 Pengaduan Barang Bekas Impor Ilegal
Blog Indo Pulsa – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyediakan layanan hotline kepada pedagang pakaian bekas impor yang terdampak atau kehilangan pendapatan akibat larangan peredaran produk bekas impor.
Berdasarkan data yang masuk Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini terdapat 21 laporan pedagang pakaian bekas impor dengan rincian 17 laporan terkonfirmasi dan 4 pelapor anonim.
Laporan yang masuk dalam nomor pengaduan tersebut berasal dari Jawa Barat sebanyak 6 laporan, DKI Blog Indo Pulsa 6 laporan, Riau 1 laporan, DIY 1 laporan, Sulsel 1 laporan, dan Banten 1 laporan.
Menurutnya, layanan hotline ini merupakan bentuk kerjasama antara lain dengan Smesco Indonesia, perbankan dan beberapa mitra manufaktur clothing lainnya.
Melalui layanan hotline ini, Kemenkop UKM dan Smesco akan memfasilitasi semua pengaduan yang masuk dan menindaklanjutinya dengan pihak terkait.
“Kebanyakan pedagang yang terdampak meminta solusi karena tidak bisa lagi berjualan karena larangan pemerintah. Untuk itu akan segera kami tindaklanjuti dengan Kemendag karena banyak yang menjual produk lokal,” kata Teten di Blog Indo Pulsa, Senin (27/3/2023).
Selain menyediakan layanan hotline, pihaknya juga akan membantu para pedagang pakaian bekas impor untuk memudahkan mereka bertemu dengan produsen fesyen lokal untuk mengganti barang impor bekas.
“Kami ingin para pedagang beralih menjual produk lokal bukan barang bekas. Saat ini ada 12 merek lokal yang siap memasok barang ke pedagang,” jelasnya.
Dimana, brand ini merupakan hasil pengajuan atau laporan yang masuk ke Kementerian Koperasi dan UKM. Terdiri dari industri sepatu, fashion, kosmetik, dan sebagainya.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah masih menunggu pedagang lain untuk menghubungi nomor layanan hotline yang disediakan di 08111451587 untuk WhatsApp dan 1500-587. Sedangkan jam operasionalnya dari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Kemenkop UKM telah menerima 21 pengaduan mengenai barang bekas impor ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang sangat serius dalam menanggulangi praktik ilegal ini. Mari kita dukung upaya mereka dan selalu mendukung produk lokal yang berkualitas. Untuk lebih jelasnya, kunjungi https://www.indopulsa.co.id.