Kepala hukum OneCoin diekstradisi ke AS atas tuduhan penipuan

Kepala hukum OneCoin, Konstantin Ignatov, diekstradisi ke AS pada Maret 2019 atas tuduhan penipuan senilai $4 miliar. Ia telah ditangkap di Bulgaria setelah perusahaan raksasa kripto yang didirikannya terbukti sebagai skema Ponzi besar-besaran. Ignatov menghadapi beberapa dakwaan, termasuk konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan penipuan. Sekarang ia ditahan di AS dan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun jika terbukti bersalah.

IndoPulsa.Co.id – Kepala hukum OneCoin diekstradisi ke AS atas tuduhan penipuan

Mark Scott, kepala hukum proyek cryptocurrency kontroversial OneCoin, telah diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan penipuan, pencucian uang, dan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, menandai perkembangan terbaru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap skema Ponzi multi-miliar dolar.

Mark Scott, kepala petugas hukum OneCoin, telah dikirim ke Amerika Serikat untuk diadili atas tuduhan penipuan, pencucian uang, dan rencana untuk melakukan penipuan kawat. Ditangkap di Maladewa, ekstradisi Scott menandakan pergantian peristiwa terbaru dalam pengawasan lama seputar OneCoin. Mata uang digital yang kontroversial ini telah diselidiki untuk waktu yang lama.

OneCoin, yang muncul pada tahun 2014, mengklaim sebagai mata uang digital revolusioner, menawarkan pengguna cara baru untuk melakukan transaksi dan investasi. Namun, proyek ini telah banyak dikritik sebagai skema Ponzi, karena menghasilkan pendapatan terutama dari perekrutan investor baru daripada penjualan produk atau layanan asli. Skema ini diperkirakan telah menipu investor sekitar $ 4 miliar.

Departemen Kehakiman AS (DOJ) menuduh bahwa Scott memainkan peran penting dalam skema tersebut, mencuci lebih dari $ 400 juta melalui dana investasi palsu dan perusahaan cangkang. Ini bukan pertama kalinya Scott menghadapi masalah hukum. Dia sebelumnya didakwa dan dihukum pada 2019, tetapi hukumannya kemudian dibatalkan pada banding.

Ekstradisi Scott adalah komponen dari tindakan keras yang lebih luas terhadap OneCoin dan afiliasinya. Pada tahun sebelumnya, pendiri dan kepala OneCoin, Ruja Ignatova, juga dikenal sebagai Ratu Crypto, menghadapi dakwaan oleh pejabat AS atas penipuan kawat, penipuan sekuritas, dan tuduhan pencucian uang. Meskipun demikian, Ignatova tetap sulit dipahami dan saat ini menjadi buronan yang dicari. Saudara kandungnya, Konstantin Ignatov, telah mengakui bersalah atas beberapa pelanggaran dan saat ini bekerja sama dengan lembaga penegak hukum.

OneCoin telah menghadapi pengawasan global, dengan penyelidikan dan tindakan hukum di berbagai negara. Pihak berwenang dari Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman, antara lain, telah memperingatkan terhadap OneCoin dan telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi investor dari skema penipuan.

Tindakan keras terhadap OneCoin mencerminkan tren penegakan peraturan yang berkembang terhadap penipuan dan penipuan cryptocurrency. Karena mata uang digital terus mendapatkan popularitas, lembaga penegak hukum di seluruh dunia bekerja untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar.

Sementara tindakan hukum terhadap OneCoin sedang berlangsung, kasus ini merupakan pengingat nyata akan potensi risiko yang terkait dengan investasi cryptocurrency. Para ahli menyarankan investor untuk berhati-hati dan melakukan penelitian menyeluruh sebelum berpartisipasi dalam proyek cryptocurrency.

Kepala hukum OneCoin, Irina Andreeva dilaporkan telah diekstradisi ke Amerika Serikat atas tuduhan penipuan terkait cryptocurrency ilegal senilai $4 miliar. Kini, ia menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan penipuan dalam dunia digital sangatlah merugikan. Bagi Anda yang ingin terhindar dari kejadian serupa, pastikan untuk bertransaksi di tempat yang aman dan terpercaya seperti Indopulsa. Kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk info lebih lanjut.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383