“Mudahkan Pembayaran Wakaf dengan Kolaborasi Muhammadiyah dan Bank Mega Syariah!”

Gandeng Muhammadiyah dan Bank Mega Syariah kini mempermudah pembayaran wakaf. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf, keduanya bekerja sama untuk menyediakan layanan pembayaran wakaf yang mudah dan aman. Diharapkan dengan adanya layanan ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berwakaf dan memberikan manfaat bagi sesama.

IndoPulsa.Co.id – Gandeng Muhammadiyah, Bank Mega Syariah Permudah Pembayaran Wakaf

Blog Indo Pulsa – PT. Bank Mega Syariah (BMS) menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Majelis Pemanfaatan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam hal penyediaan layanan perbankan syariah.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama BMS, Yuwono Waluyo bersama Ketua Majelis Pemanfaatan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan bersama dua Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Tunai (LKS-PWU) lainnya.

Direktur Utama BMS, Yuwono Waluyo mengatakan, pendayagunaan wakaf uang juga bagian dari mendukung kegiatan dakwah Ikatan Muhammadiyah.

“Kami menyambut baik kerjasama ini. Besar harapan kami kerjasama ini dapat mengembangkan wakaf uang di Indonesia dan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, salah satunya dapat mendukung kegiatan dakwah Persatuan Muhammadiyah,” kata Yuwono, Kamis 15 Juni 2023.

BMS sendiri telah menjadi LKS-PWU sejak tahun 2008. Sebelumnya, BMS telah menjalin kerjasama dengan beberapa Lembaga Pengelola Wakaf/Nazir di Indonesia antara lain Badan Wakaf Indonesia, Nazir Wakaf CT ARSA, Yayasan Lazis Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Masjid. Badan Istiqlal, Yayasan Daarut Tauhiid, Yayasan Baitul Maal Hidayatullah, Yayasan Johari Zein, Yayasan Amanah Masjid Salman ITB, Yayasan Baitul Wakaf, Panti Asuhan Arrohman Indonesia, Yayasan Yatim Bebas, Yayasan Abulyatama, dan Baitul Maal Muamalat.

Sebagai LKS-PWU, BMS memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar wakaf secara tunai dengan menghadirkan berbagai channel, salah satunya melalui aplikasi mobile banking M-Syariah. Melalui M-Syariah nasabah dapat memilih nazhir, jenis wakaf, jenis pahala wakaf, dan jenis alokasi wakaf dengan nominal terjangkau mulai dari Rp10.000.

Selain M-Syariah, masyarakat yang ingin berwakaf tunai juga dapat melakukannya melalui Kantor Cabang Bank Mega Syariah dan jaringan ATM di seluruh Indonesia.

Dengan kerjasama antara Muhammadiyah dan Bank Mega Syariah, kini pembayaran wakaf semakin mudah dilakukan. Melalui platform Gandeng Muhammadiyah, donatur dapat mengakses layanan pembayaran wakaf secara online dengan lebih praktis dan cepat. Dukung gerakan wakaf sebagai amal jariyah dengan mengunjungi https://www.indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383