Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,64% pada Februari 2021. Pertumbuhan ini didukung oleh upaya pemerintah dalam memberikan stimulus pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. OJK juga memastikan stabilnya kualitas aset perbankan meski tren non-performing loan (NPL) naik di awal tahun ini.
IndoPulsa.Co.id – OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,64%
Blog Indo Pulsa – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kredit perbankan pada Februari 2023 meningkat 10,64% yoy atau Rp6.375,3 triliun dibandingkan bulan sebelumnya pada Januari 2023 sebesar 10,53%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penguatan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang meningkat masing-masing sebesar 13,01% yoy dan 10,03% yoy. Jika dilihat secara bulanan atau mtm, nominal kredit bank pada Februari 2023 meningkat 1,02% mtm atau meningkat Rp64,44 triliun.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2023 tercatat tumbuh 8,18% yoy menjadi Rp7.953,8 triliun dengan giro sebagai penggerak utama, kata Dian dalam Media Conference, Senin, 3 April 2023.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2023 tercatat tumbuh 8,18% yoy dibandingkan Januari 2023 sebesar 8,03% atau menjadi Rp 7.989 triliun. Pertumbuhan simpanan didorong oleh giro dan deposito sebagai penggerak utama.
Secara bulanan (mtm), DPK Januari 2023 tumbuh 0,44% atau meningkat Rp34,89 triliun. Komposisi DPK didominasi oleh CASA (Current Account Saving Account) atau dana murah yang relatif stabil dan tidak terlalu terpengaruh pergerakan suku bunga.
Situasi ini mendukung kinerja likuiditas perbankan yang tercermin dari rasio likuiditas yang melebihi ambang batas. Likuiditas industri perbankan pada Februari 2023 masih berada di atas ambang batas dengan rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Februari 2023 tercatat masing-masing sebesar 129,58% dan 29,0%, masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10 % masing-masing.
Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio per Februari 2023 sebesar 244,20 dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) per Desember 2022 sebesar 140,42, jauh di atas ambang batas regulasi masing-masing sebesar 100%.
“Risiko kredit pada Februari 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75%, dimana pada Januari 2023 sebesar 0,76% dan NPL gross sebesar 2,58% dibandingkan Januari 2023 sebesar 2,59%,” pungkasnya.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 pada Februari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp427,70 triliun dibandingkan Januari 2023 sebesar Rp435,74 triliun. Dengan jumlah debitur turun menjadi 1,93 juta nasabah, dibandingkan Januari 2023 sebanyak 2,02 juta nasabah.
Kemudian, Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,47%, yang pada Desember 2022 sebesar 1,51%, masih jauh di bawah ambang batas 20%.
“Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan juga menguat menjadi 26,10% menjadi 25,88% pada Januari 2023,” jelas Dian.
Kredit perbankan tumbuh 10,64% menurut OJK, menunjukkan kemajuan signifikan dalam industri keuangan Indonesia. Namun, potensi investasi pada pasar keuangan yang stabil dan berkembang dapat membantu meningkatkan pertumbuhan di masa depan. Indopulsa adalah platform yang inovatif dan terpercaya untuk investasi di pasar keuangan. Silakan kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk informasi lebih lanjut!