OJK dan BPKP Setuju Meningkatkan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan.

Organisasi Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk meningkatkan pengawasan pada sektor jasa keuangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan mencegah terjadinya tindakan kecurangan. OJK dan BPKP akan bekerja sama dalam melakukan audit dan pengawasan terhadap instansi keuangan yang terkait. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, sektor jasa keuangan di Indonesia akan semakin terjaga dan terpercaya.

IndoPulsa.Co.id – OJK dan BPKP Sepakat Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Blog Indo Pulsa – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawasan dan Pengembangan Keuangan (BPKP) sepakat meningkatkan kerja sama untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan meningkatkan efektivitas tata kelola.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Dewan Gandhi, Gedung BPKP, Senin (15/5/2023).

Peningkatan kerjasama antara OJK dan BPKP dilakukan untuk lebih memperkuat pengawasan industri jasa keuangan yang berkembang sangat pesat serta meningkatkan kewenangan OJK dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dalam nota kesepahaman tersebut memuat lima hal kerjasama antara lain kegiatan asuransi dan konsultasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi, penegakan hukum dan pelaksanaan tugas lainnya serta bidang kerjasama lain yang disepakati masing-masing lembaga. . .

Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama lanjutan dengan OJK dan menghasilkan banyak hal yang bermanfaat bagi kelancaran pembangunan negara, khususnya dalam mengawal kepatuhan dan akuntabilitas industri jasa keuangan.

“Hari ini kita kembali menandatangani nota kesepahaman sebagai perpanjangan kerjasama yang telah berjalan, semoga kesempatan ini dapat memperbaharui semangat kerjasama menjadi lebih baik dari sebelumnya yang sangat dibutuhkan oleh negara. Kami siap bekerja sama dengan OJK,” ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan penguatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan stabilitas sektor jasa keuangan akan sangat menentukan keberlangsungan pembangunan negara dan dapat mengurangi potensi risiko.

“Lembaga, lembaga, dan kementerian penting membangun sinergi kolaboratif untuk menentukan keseluruhan proses ekonomi dan memperkuat integritas peningkatan kapasitas untuk mengelola pembangunan dan kepercayaan di sektor keuangan,” jelasnya.

Diketahui, saat ini di OJK terdapat lima pegawai yang ditugaskan dari BPKP, yang ditempatkan di Unit Kerja Departemen Penyelidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK).

Penugasan staf BPKP ini bertujuan untuk memberdayakan penegakan hukum dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan.

Sebelumnya, OJK dan BPKP telah menandatangani kesepakatan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dan Peningkatan Efektivitas Tata Kelola pada 3 September 2014 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendampingan Akuntabilitas Keuangan OJK yang ditandatangani pada 3 September 2014.

OJK dan BPKP sepakat untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan. Kedua lembaga akan bekerja sama dalam mengendalikan risiko dan penyelesaian sengketa di sektor keuangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan. Baca lebih lanjut di Indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383