Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tantangan dalam tata kelola perusahaan di BPD. Perusahaan harus memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan kepatuhan pada aturan yang berlaku. OJK juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan kepercayaan kepada investor.
IndoPulsa.Co.id – OJK Soroti Tantangan Tata Kelola Perusahaan di BPD
Blog Indo Pulsa – Good Corporate Governance (GCG) di BPD menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius mengingat karakteristik dan kepemilikan wilayah yang membuat BPD sangat unik. Persoalan GCG atau tata kelola di BPD memang sulit untuk diatasi, apalagi ketika campur tangan politik mengganggu profesionalisme BPD.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan tantangan tersebut harus disikapi dengan hati-hati dan membutuhkan langkah maju yang revolusioner. Hal ini karena pada dasarnya BPD masih memiliki kelemahan struktural yang perlu segera dibenahi.
“Kadang nasib BPD tergantung gubernur mana yang terpilih. Jadi kalau gubernurnya terang, BPD juga terang. Kalau gubernurnya tidak jelas, BPD juga tidak jelas,” kata Dian dalam seminar Infobank bertajuk “Visi Kepala Daerah BUMD sebagai Agen Pembangunan Daerah yang Profesional” yang digelar di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jawa Tengah, Kamis, Mei. 11, 2023.
Baca juga: Inilah 17 BPR Terbaik 2023 Versi Infobank
Campur tangan politik di BPD merupakan masalah klasik yang sampai saat ini belum tergarap secara maksimal. Selama menjabat sebagai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2020-2022, Dian mengaku telah memeriksa 18 BPD yang mengalami kendala yang sama, yakni campur tangan politik yang mengganggu profesionalisme BPD.
“Tantangan ini harus kita atasi karena pada dasarnya BPD masih memiliki kelemahan struktural yang harus segera kita atasi. Bukan hanya modal. Namun produknya masih belum begitu beragam, sehingga fungsi perbankan belum optimal. Kemudian melihat isu tata kelola masih banyak mencakup BPD,” ujar Dian.
Tantangan lain di industri BPD, kata Dian, produk BPD masih belum begitu beragam sehingga fungsi perbankan belum optimal. Kemudian, penggunaan IT dan SDM secara kuantitatif dan kualitatif masih perlu ditingkatkan.
Dalam upaya meningkatkan kinerja BPD ke depan, OJK dengan undang-undang baru yaitu UU No. 4 Tahun 2023, diamanatkan untuk mengeluarkan kebijakan yang harus diterapkan pada BPD. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya penyesuaian kebijakan BPD.
“Mudah-mudahan ada kesepakatan antara KDN, PBT, dan OJK bagaimana penunjukan BPD ini secepatnya,” kata Dian. DFM
OJK menyoroti tantangan tata kelola perusahaan di BPD. Hal ini menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola yang dapat memperkuat sistem perbankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Indopulsa.co.id sebagai penyedia layanan pembayaran online turut mendukung upaya tersebut dengan memberikan solusi pembayaran yang aman dan terpercaya.