Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab lerengnya kredit perbankan. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Selain itu, adanya pandemi COVID-19 juga mempengaruhi tingkat kredit bermasalah. OJK menyarankan bank untuk berhati-hati dalam memberikan kredit dan melakukan pemantauan terhadap debitur yang berisiko. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kredit bermasalah di masa depan.
IndoPulsa.Co.id – OJK Ungkap Penyebab Lerengnya Kredit Perbankan
Blog Indo Pulsa – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan penyebab kredit perbankan yang terus mengalami kelesuan di awal tahun 2023. OJK menyatakan pada April 2023, kredit perbankan hanya tercatat satu digit sebesar 8,08% dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 9,93% atau Rp 6.464 triliun.
Dian mengatakan, perataan kredit sepanjang 2023 merupakan sebuah siklus. Secara historis, pertumbuhan kredit di awal tahun cenderung lebih rendah dibandingkan akhir tahun sebelumnya.
“Memang secara umum lebih rendah dari Maret 2023, kecuali pada 2022 karena dipengaruhi pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat pascapandemi,” kata Dian dalam Temu Media, Selasa, 6 Juni 2023.
Selain faktor siklikal, Dian juga menyebut pelemahan kredit ini karena pertumbuhan permintaan kredit yang terbatas. Kemudian, pencabutan stimulus Covid-19 secara tidak langsung juga berdampak pada penurunan skor kredit akibat ketidakpastian risiko kredit.
“Namun saat ini kami melihat target produksi kredit masih sesuai dengan proyeksi yang kami ajukan,” ujarnya.
Terkait hal itu, OJK memberikan kesempatan kepada perbankan untuk merevisi RBB (Rencana Bisnis Bank) hingga akhir Juni 2023. Diakui Dian, hingga saat ini ada beberapa bank yang melakukan penyesuaian terhadap target pertumbuhan kreditnya.
“Sampai saat ini kami (OJK) sudah menerima beberapa bank yang melakukan penyesuaian proses pertumbuhan kredit,” ujar Dian.
Dian juga menambahkan OJK tetap optimistis pertumbuhan kredit dapat mencapai 10% pada akhir tahun 2023 sejalan dengan program pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
“Kami juga berharap pertumbuhan ini tetap dilandasi oleh prinsip kehati-hatian yang harus terus kita junjung tinggi di tengah ekspansi ini. Sehingga kami berharap perbankan terus melakukan evaluasi dan adaptasi terkait dengan pertumbuhannya di masa pascapandemi,” ujarnya.
Di sisi lain, OJK terus memberikan dukungan kepada industri perbankan, salah satunya dengan memperpanjang stimulus Covid-19 hingga Maret 2024, serta mengeluarkan ketentuan kebijakan lainnya yang dianggap perlu.
Setelah melakukan penelitian, OJK akhirnya mengungkapkan penyebab lerengnya kredit perbankan di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain penurunan kualitas aset, risiko likuiditas, dan peningkatan biaya operasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperbaiki kondisi ini agar kredit perbankan bisa kembali stabil. Kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk informasi lebih lanjut.