Paradigm Counsel menuduh SEC salah mengawasi pasar crypto

Halo pembaca setia kami,

Apakah Anda seorang penggemar pasar crypto? Apakah Anda merasa bahwa pengawasan pasar ini tidak berjalan dengan baik? Jika ya, maka artikel ini tepat untuk Anda! Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tuduhan menarik yang diajukan oleh Paradigm Counsel terhadap Securities and Exchange Commission (SEC) terkait pengawasan pasar crypto.

Paradigm Counsel, sebuah lembaga hukum yang telah lama berkecimpung di dunia keuangan, mengklaim bahwa SEC tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawasi pasar crypto. Mereka berpendapat bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh SEC telah menghambat pertumbuhan industri ini dan mencegah inovasi yang seharusnya terjadi.

Dalam pandangan Paradigm Counsel, pengawasan yang dilakukan oleh SEC terlalu ketat dan terlalu membatasi gerak para pelaku pasar crypto. Mereka berargumen bahwa pengawasan yang berlebihan hanya akan menghambat perkembangan teknologi blockchain dan mata uang digital lainnya.

Namun, tentu saja, pendapat ini tidak sepenuhnya diterima begitu saja oleh banyak pihak. Banyak yang berpendapat bahwa pengawasan yang ketat adalah langkah yang diperlukan untuk melindungi investor dan mencegah terjadinya penipuan atau pelanggaran hukum lainnya di pasar crypto.

Bagaimana menurut Anda? Apakah Anda setuju dengan pendapat Paradigm Counsel bahwa SEC salah mengawasi pasar crypto? Ataukah Anda berpendapat bahwa tindakan SEC adalah langkah yang tepat untuk menjaga kestabilan dan keamanan pasar?

Mari kita simak artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tuduhan Paradigm Counsel terhadap SEC dalam mengawasi pasar crypto. Bersiaplah untuk memperluas pandangan Anda dan mencerna berbagai argumen yang disajikan!

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini dan mari kita mulai membahas topik menarik ini bersama-sama. Bacalah artikel ini sampai selesai dan mari kita berdiskusi lebih lanjut tentang peran SEC dalam mengawasi pasar crypto.

Selamat membaca!

Paradigm Counsel menuduh SEC salah mengawasi pasar crypto

Rodrigo Seira, penasihat khusus di perusahaan investasi crypto Paradigm, telah mengkritik SEC AS atas apa yang dianggapnya sebagai pengejaran pertukaran crypto Bittrex yang tidak dapat dibenarkan dalam upayanya untuk mengatur pasar crypto sekunder.

Dalam utas Twitter pada 11 Juli, Seira mengungkapkan pemikirannya setelah pengajuan amicus brief Paradigm, yang berpendapat bahwa kasus SEC terhadap Bittrex harus diberhentikan karena penerapan tes Howey yang tidak masuk akal, kerangka hukum yang digunakan untuk menentukan apakah investasi memenuhi syarat sebagai keamanan.

Paradigm mengajukan amicus brief pada 7 Juli, mengklaim bahwa SEC telah melampaui yurisdiksinya dalam tindakannya terhadap Bittrex.

Seira menyoroti pernyataan sebelumnya oleh Ketua SEC Gary Gensler, di mana ia mengakui kurangnya kerangka peraturan yang memadai untuk pertukaran crypto. Seira menafsirkan ini sebagai bukti bahwa SEC tidak memiliki wewenang untuk mengatur pasar crypto sekunder secara efektif.

Dalam sebuah posting blog pada 7 Juli, Seira mengulangi argumennya bahwa SEC tidak memiliki otoritas atas aset kripto karena mereka tidak melibatkan “kontrak investasi.” Akibatnya, ia menegaskan bahwa aset kripto tidak boleh berada di bawah yurisdiksi distributorsi.

Seira menekankan perlunya SEC untuk terlibat dalam proses pembuatan peraturan yang diminta oleh Coinbase, pertukaran cryptocurrency terkemuka lainnya, untuk memberikan pedoman peraturan yang jelas untuk industri.

SEC awalnya menagih Bittrex pada bulan April, menuduh bahwa bursa tersebut telah beroperasi sebagai bursa efek, broker, dan distributor kliring yang tidak terdaftar. Selanjutnya, Bittrex mengajukan kebangkrutan sekitar dua minggu setelah tuduhan diajukan terhadap mereka.

Perkembangan terakhir menandai contoh kedua di mana Paradigm telah mendukung pertukaran yang menghadapi tindakan hukum oleh SEC. Pada bulan Mei, Paradigm mengajukan petisi untuk mengajukan amicus brief untuk mendukung Coinbase, dengan alasan bahwa SEC belum memberikan aturan atau panduan yang memadai untuk perusahaan aset digital di AS.

Kami, Paradigm Counsel, dengan tegas menuduh SEC salah mengawasi pasar crypto. Kami berharap bahwa kejadian ini dapat memicu diskusi yang lebih luas tentang peran dan tanggung jawab regulator dalam mengawasi pasar yang terus berkembang ini. Terima kasih kepada semua pembaca yang telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini sampai selesai. Sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383