Senator AS memperkenalkan RUU untuk menegakkan hak asuh diri bagi pemilik cryptocurrency

Halo para pembaca yang budiman,

Apakah Anda termasuk salah satu pemilik cryptocurrency yang berada di Indonesia? Jika iya, artikel ini sangat penting bagi Anda! Senator AS baru-baru ini memperkenalkan RUU yang bertujuan untuk menegakkan hak asuh diri bagi para pemilik cryptocurrency. Inilah kabar gembira yang telah lama ditunggu-tunggu!

RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak asuh diri para pemilik cryptocurrency, sehingga mereka dapat dengan aman dan nyaman menjalankan aktivitas perdagangan dan investasi mereka. Dalam era digital yang semakin maju seperti sekarang ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa keamanan dan perlindungan hak asuh diri kita tetap terjaga, terutama dalam hal keuangan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang isi dari RUU tersebut, termasuk bagaimana RUU ini dapat memberikan manfaat bagi para pemilik cryptocurrency. Kita juga akan melihat perkembangan terbaru dalam dunia cryptocurrency di Indonesia, serta dampak dari RUU ini terhadap perkembangan mata uang digital di negara kita.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi yang penting dan menarik ini! Bacalah artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang RUU yang sedang diajukan ini dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi kehidupan finansial Anda.

Ayo, jangan ragu untuk terus membaca! Anda tidak akan ingin melewatkan informasi berharga ini. Selamat menikmati artikel ini dan semoga Anda mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah baru dalam perlindungan hak asuh diri para pemilik cryptocurrency.

Selamat membaca!

Salam hangat,

Senator AS memperkenalkan RUU untuk menegakkan hak asuh diri bagi pemilik cryptocurrency

Ted Budd telah mempresentasikan “Keep Your Coins Act” kepada Kongres, undang-undang yang dirancang untuk memastikan hak individu untuk secara langsung mengelola cryptocurrency mereka tanpa keterlibatan pihak ketiga wajib.

Senator Budd (R-NC) telah mengusulkan RUU yang bertujuan untuk melindungi otonomi warga negara Amerika dalam menangani mata uang digital mereka.

Di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap regulasi cryptocurrency setelah runtuhnya pertukaran FTX, RUU ini, bernama “Keep Your Coins Act,” menyajikan narasi tandingan yang menekankan kebebasan finansial dan kontrol pribadi atas aset digital.

Inti dari undang-undang yang diusulkan adalah untuk memastikan bahwa individu mempertahankan kemampuan untuk terlibat dalam transaksi cryptocurrency tanpa ketergantungan wajib pada perantara pihak ketiga, yang dapat mewakili titik-titik kerentanan seperti yang terlihat dalam kemunduran industri crypto baru-baru ini.

Bencana FTX menyoroti potensi risiko yang terkait dengan keterlibatan pihak ketiga dalam transaksi aset digital, yang mengarah pada seruan yang diperkuat untuk meningkatkan langkah-langkah perlindungan bagi konsumen.

Inisiatif Senator Budd sejalan dengan gerakan yang lebih luas di antara pejabat AS tertentu yang mengadvokasi peningkatan desentralisasi dalam sektor cryptocurrency. RUU ini tidak hanya merupakan reaksi terhadap peristiwa masa lalu tetapi juga tindakan proaktif yang bertujuan menghalangi reseller federal untuk memberlakukan peraturan yang akan melarang atau terlalu membatasi praktik hak asuh diri di ranah cryptocurrency.

Mendampingi upaya legislatif Senator Budd adalah Perwakilan Warren Davidson, yang sebelumnya memperkenalkan undang-undang serupa pada tahun 2022. Upaya terkoordinasi mencerminkan pemahaman bipartisan tentang pentingnya kedaulatan diri aset digital dan prinsip menyeluruh untuk mempertahankan etos terdesentralisasi dalam ekosistem kripto yang sedang berkembang.

Terima kasih telah menyempatkan waktu untuk membaca artikel ini. Semoga RUU ini dapat memberikan perlindungan yang adil bagi pemilik cryptocurrency dalam menjaga hak asuh diri mereka. Sampai jumpa di update-artikel menarik berikutnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383