Supermarket Trader Joe mengajukan gugatan terhadap pertukaran crypto senama

Halo pengunjung yang cerdas dan pembaca yang setia! Apa kabar semuanya? Saya harap semuanya dalam keadaan baik dan bersemangat untuk mengeksplorasi dunia finansial yang selalu menarik perhatian kita.

Pada kesempatan kali ini, saya ingin mengajak Anda untuk membahas sebuah berita terkini yang benar-benar menarik perhatian saya. Supermarket Trader Joe, salah satu nama besar dalam industri ritel, baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap pertukaran mata uang kripto.

Anda pasti penasaran, bukan? Apa hubungannya antara supermarket dan pertukaran mata uang kripto? Nah, itulah mengapa artikel ini begitu menarik untuk dibahas. Trader Joe, yang dikenal dengan kualitas produk-produknya yang unik dan harga yang terjangkau, secara mengejutkan telah terlibat dalam dunia mata uang kripto.

Ternyata, Trader Joe menemukan bahwa ada pertukaran mata uang kripto dengan nama yang mirip dengan merek dagang mereka. Hal ini menciptakan kebingungan di kalangan konsumen dan dapat merusak reputasi Trader Joe. Oleh karena itu, supermarket ini memutuskan untuk mengambil tindakan hukum untuk melindungi nama merek dagangnya.

Namun, cerita ini tidak berhenti di situ. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai pertukaran mata uang kripto yang disebut dalam gugatan tersebut, serta bagaimana Trader Joe berencana melawan kebingungan ini di pasar yang terus berkembang pesat.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui lebih lanjut tentang gugatan ini yang menarik perhatian para ahli dan pengamat industri. Bacalah artikel ini sampai selesai dan temukan apa yang membuat Trader Joe berani melangkah maju dalam pertempuran hukum ini.

Mari kita mulai perjalanan kita ke dunia Trader Joe dan pertukaran mata uang kripto yang menarik ini bersama-sama. Selamat membaca!

Supermarket Trader Joe mengajukan gugatan terhadap pertukaran crypto senama

Supermarket Trader Joe telah memulai tindakan hukum terhadap pertukaran cryptocurrency terdesentralisasi dengan nama yang sama, menuduh pelanggaran merek dagang dan pengenceran merek.

Pengecer bahan makanan AS Trader Joe’s telah memulai gugatan di pengadilan California terhadap platform perdagangan cryptocurrency yang menggunakan nama yang hampir identik. Tindakan hukum menargetkan platform, bernama “Trader Joe,” dan co-founder-nya Cheng Chieh Liu.

Tim hukum supermarket berpendapat bahwa penamaan pertukaran cryptocurrency terdesentralisasi bertujuan sengaja untuk mengaburkan batas antara kedua entitas. Pengacara Trader Joe berpendapat bahwa platform tersebut telah membuat latar belakang fiktif di sekitar karakter yang mereka sebut “Trader Joe,” yang mereka katakan jelas dirancang untuk memanggil merek rantai kelontong yang mapan.

Para pengacara juga telah menyuarakan keprihatinan atas lambang platform crypto — sosok yang mengenakan topi merah. Rona ini tidak hanya beresonansi dengan skema warna jaringan supermarket; itu juga merupakan warna menonjol yang terkait dengan blockchain Avalanche layer-1, tempat pertukaran crypto awalnya diluncurkan.

Pertanyaan yang tersisa

Cheng Chieh Liu, seorang warga Singapura dan warga negara China, dikatakan telah mendaftarkan domain web yang kontroversial traderjoexyz.com. Gugatan tersebut menguraikan bahwa nama Trader Joe digunakan tidak hanya di situs web utama tetapi juga di berbagai platform lain — mulai dari Apple App Store hingga outlet media sosial seperti YouTube, Discord, Reddit, Telegram, dan CoinMarketCap.

Ketika ditanyai, terdakwa dilaporkan berusaha mengaburkan asal-usul mereka, mungkin untuk memperkuat posisi hukum mereka mengenai domain tersebut. Supermarket Trader Joe berpendapat bahwa langkah ini mengungkapkan kesadaran platform crypto tentang klaimnya yang lemah terhadap nama dan domain.

Didirikan pada tahun 2021, DEX yang dimaksud dikembangkan oleh tim anonim dan beroperasi di blockchain Avalanche. Ini berasal dari fork dari protokol SushiSwap. Di bursa, penyedia likuiditas dapat menyetor dana untuk mendapatkan biaya transaksi, sering disebut “biaya sisi penawaran,” dari pedagang.

Gugatan tersebut juga menunjukkan bahwa karyawan platform crypto menggunakan nama samaran baik di dalam maupun di luar perusahaan. Supermarket Trader Joe berpendapat bahwa platform ini memanfaatkan namanya untuk mendapatkan keuntungan komersial, mengeksploitasi merek dan merek dagang pengecer yang kuat.

Terima kasih kepada pembaca yang telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini sampai selesai. Sampai jumpa di update artikel menarik selanjutnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383