Perkembangan perbankan syariah tidak hanya ditantang oleh digitalisasi, tetapi juga oleh perubahan perilaku konsumen dan persaingan yang semakin ketat. Bank syariah harus terus berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan yang lebih baik, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Selain itu, perbankan syariah juga perlu menghadapi tantangan regulasi yang semakin kompleks dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah yang lebih ketat.
IndoPulsa.Co.id – Selain Digitalisasi, Ini Tantangan Perkembangan Perbankan Syariah
Blog Indo Pulsa – Pakar Keuangan Syariah dan Wakil Komisioner Dewan Jasa Keuangan (OJK) 2014-2017, Mulya Effendi Siregar mengungkapkan beberapa tantangan yang harus dihadapi perbankan syariah. Salah satunya dengan melakukan transformasi digital, dimana hal ini telah menjadi identitas baru bagi seluruh perbankan syariah di Indonesia, khususnya Bank Ekonomi Rakyat Islam (BPRS).
Ia mengatakan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia mencapai 6,83% dan keuangan syariah 10,5%. Dari pangsa pasar perbankan syariah sebesar 6,83%, masih didominasi oleh bank umum syariah sebesar 66%, Unit Usaha Syariah (UUS) bank konvensional 32%, dan BPRS 2,5%.
“Melihat tabungan BPRS sebesar 2,5%, masih ada tabungan besar untuk menjadi lebih besar. Oleh karena itu, di sini kami melihat ada tabungan terutama ketika OJK melakukan transformasi digital perbankan syariah,” kata Mulya dalam acara “Capaian dan Potensi Hijrah Transformasi Keuangan Digital”, Senin 29 Mei 2023.
Baca juga: Pakar Sebut Wacana Revisi UU LKS Sebagai Regresi
Menurutnya, perbankan syariah saat ini tidak memiliki model yang berbeda jika dibandingkan dengan perbankan pada umumnya. Upaya ini harus menjadi tabungan untuk melahirkan para penggiat industri perbankan syariah untuk mengambil akar perbankan syariah yang unik dan tidak bisa diikuti oleh perbankan konvensional.
“Perbankan syariah atau keuangan syariah harus mengambil dari ilmu syariah untuk menciptakan produk yang unik syariah yang tidak bisa dicopy paste oleh bank konvensional, itu yang harus dilakukan perbankan syariah,” jelasnya.
Kemudian, tantangan sistem teknologi informasi (IT) dan sumber daya manusia (SDM) bank syariah masih perlu diperkuat, guna menekan serangan siber dan meningkatkan kepercayaan nasabah, menyusul gangguan layanan dan serangan siber yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI). ).
“Semua ini harus bertransformasi yang tujuannya memiliki identitas baru, perbankan syariah baru,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Wilayah 1 DKI Blog Indo Pulsa dan Banten, Robert Akyuwen mengatakan, OJK kini fokus mendorong sektor perbankan untuk menerapkan transformasi digital di industri jasa keuangan. Hal ini sejalan dengan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) dan roadmap tematik lainnya. Salah satu fokusnya adalah pada industri BPR/BPRS.
“Di mana langkah-langkah berikut akan ditekankan, pertama penguatan infrastruktur teknologi informasi (TI) yang diperlukan untuk mendukung implementasi digitalisasi di perbankan syariah. Kedua, kembangkan kebijakan yang mendukung langkah ini. Ketiga, mendorong penggunaan platform yang sama untuk memfasilitasi integrasi, dan keempat, mendorong pengembangan modul pembiayaan dan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip akad syariah,” jelasnya.
Perbankan syariah di Indonesia menghadapi tantangan besar selain digitalisasi. Faktor seperti kurangnya dukungan pemerintah dan masyarakat yang kurang memahami prinsip syariah menjadi hambatan. Namun, dengan semakin banyaknya produk dan layanan yang ditawarkan, perbankan syariah tetap menarik minat masyarakat. Cek https://www.indopulsa.co.id untuk info lebih lanjut.