Penerimaan pajak negara sebesar Rp 432,25 triliun harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat tahu bagaimana uang pajaknya digunakan oleh pemerintah. Transparansi ini akan membuat pemerintah bertanggung jawab dalam penggunaan uang pajak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat juga harus lebih sadar akan pentingnya membayar pajak karena akan berdampak pada pembangunan negara yang lebih baik.
IndoPulsa.Co.id – Transparansi Penerimaan Pajak Negara Rp 432,25 Triliun
Blog Indo Pulsa – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan perpajakan hingga Maret 2023 mencapai Rp432,25 triliun atau 25,16% dari target APBN 2023, meningkat 33,78%.
Jumlah tersebut berasal dari PPh Nonmigas Rp225,95 triliun naik 31,03%, PPN dan PPnBM Rp185,70 triliun atau naik 42,37%, PBB dan pajak lainnya Rp2,87 triliun atau naik 25,24%. dan PPh Migas sebesar Rp17,73 triliun, turun -1,12%.
“Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada triwulan I tahun 2023 dipengaruhi oleh harga komoditas yang mulai mengalami normalisasi dan dampak dari penerapan Harmonisasi Undang-Undang Perpajakan (UU HPP),” ujar Sri Mulyani di APBN KiTA. Konferensi Media, Senin, 17 April 2023.
Baca Juga: Hingga Maret 2023, APBN Masih Surplus Rp 128,5 Triliun
Selanjutnya, jelas Sri Mulyani, dari sisi jenis pajak, semua jenis pajak secara agregat tumbuh positif. Bahkan pada Maret 2023, beberapa jenis pajak mengalami kontraksi. Misalnya PPh 21 naik 21,6%, PPh 22 impor naik 2,4%, dan PPh OP naik 12,7%.
“PPh OP yang kontribusinya 1,8% dari total penerimaan pajak meningkat 12,7% seiring dengan batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi. Jadi tidak benar pajak orang pribadi turun jumlah yang disetor dan pendapatan kita bertambah,” jelas Menkeu.
Kemudian PPh badan naik 69,6%, PPh ke-26 naik 37,8%, PPh final naik 1,0%, PPN dalam negeri naik 67,1%, dan PPN impor naik 10,9%.
Editor: Rezkiana Nisaputra
Postingan Transparansi Penerimaan Pajak Negara Rp 432,25 Triliun muncul pertama kali di Infobanknews.
Dengan penerimaan pajak negara mencapai Rp 432,25 triliun, transparansi dalam pengelolaannya menjadi semakin penting. Semua pihak harus memastikan bahwa pajak yang dibayarkan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan negara. Baca informasi terkait pajak dan keuangan di Indopulsa.co.id.