“Tuntutan Korban Penipuan Polisi untuk Kepastian Pengembalian Dana, Ini Respon Sinarmas MSIG”

Korban penipuan polisi yang menjadi nasabah Sinarmas MSIG menuntut kejelasan mengenai pengembalian dana yang telah mereka investasikan. Pihak Sinarmas MSIG menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Mereka juga mengimbau nasabah yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang dan menghubungi Sinarmas MSIG untuk mendapatkan bantuan.

IndoPulsa.Co.id – Korban Penipuan Polisi Tuntut Kejelasan Pengembalian Dana, Ini Tanggapan Sinarmas MSIG

Blog Indo Pulsa – Kasus hukum yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (Sinarmas MSIG Life) belum juga usai. Teranyar, sebanyak 13 nasabah mengaku menjadi korban penipuan hingga miliaran rupiah di Manado.

Emmy Limangu, salah satu korban mengatakan, uang yang mereka setorkan sejak 2018 lalu disalahgunakan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, dia dan 12 nasabah lainnya mengalami kerugian sebesar Rp 133 miliar.

Menurutnya, korban sendiri telah menempuh jalur hukum. Namun hingga saat ini laporan yang telah disampaikan ke Polda Sulut sejak tahun 2020 belum juga terungkap.

“Mereka melarang kami diam dan akan menggantikannya tapi sampai sekarang masih belum ada kesadaran,” kata Emmy.

Ia juga menuntut pihak asuransi Sinarmas MSIG Life mengembalikan uang korban dari mantan distributor perusahaan Swita Glorite Supit.

Head of Law, Compliance & Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life Renova Siregar mengaku ada laporan yang disampaikan korban kepada pihaknya.

Tegasnya, pihaknya akan selalu siap mengikuti proses hukum yang berlandaskan asas keadilan.

Untuk kasus 13 nasabah yang mengaku telah melakukan pembayaran premi sebesar Rp 133 miliar, dia menyebut pembayaran tersebut diketahui tidak dilakukan ke rekening perusahaan.

“Proses verifikasi yang dilakukan cukup banyak mengalami kendala karena tidak dilakukan ke rekening perusahaan melainkan ke rekening pribadi mantan distributor,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, sebagian transaksi dilakukan secara tunai dan sisanya dilakukan dengan cara pengalihan kepemilikan.

“Namun, ada juga nasabah yang malah mengklaim barang buktinya sudah hilang dan tidak berada di tangan korban,” pungkasnya.

Korban penipuan polisi yang menjadi nasional akhir-akhir ini menuntut kejelasan tentang pengembalian dana mereka. Sinarmas MSIG memberikan tanggapan atas kejadian ini dan berkomitmen untuk membantu korban dalam proses pengembalian dana. Untuk informasi lebih lanjut tentang asuransi dan perlindungan diri, kunjungi https://www.indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383