Halo para pengunjung yang budiman! Apakah Anda juga tertarik dengan perkembangan terkini di dunia keuangan? Jika ya, maka artikel ini sangat cocok untuk Anda simak sampai selesai. Kali ini, Wall Street, pusat keuangan global yang tak pernah tidur, mendukung dorongan senator untuk menerapkan regulasi crypto yang ketat. Benarkah demikian? Mari kita cari tahu lebih lanjut!
Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas dan nilai mata uang digital seperti Bitcoin dan Ethereum telah meledak. Namun, dengan semakin banyaknya insiden kejahatan dan tindakan penipuan yang melibatkan aset kripto, para senator di Amerika Serikat bergerak untuk mengatur pasar ini dengan lebih ketat.
Wall Street, yang secara tradisional memainkan peran penting dalam dunia keuangan, menyambut baik upaya ini. Mereka melihat regulasi yang lebih ketat sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan dan stabilitas dalam pasar mata uang digital. Banyak pemain besar di Wall Street bahkan telah menyuarakan dukungan mereka secara terbuka kepada para senator yang mendorong regulasi yang lebih ketat untuk aset kripto.
Namun, tentu saja, tidak semua pihak setuju dengan pandangan ini. Beberapa penggemar aset kripto berpendapat bahwa regulasi yang ketat dapat merusak inovasi dan perkembangan pasar. Mereka berpendapat bahwa pasar kripto seharusnya tetap bebas dan tidak diatur oleh institusi keuangan konvensional seperti Wall Street.
Dalam artikel ini, kita akan menggali lebih dalam mengenai argumen dari kedua belah pihak, serta melihat bagaimana regulasi yang ketat dapat mempengaruhi pasar mata uang digital di masa depan. Jadi, tunggu apa lagi? Mari kita simak artikel ini sampai selesai dan menemukan jawabannya bersama-sama!
Terima kasih telah bergabung dengan kami. Selamat membaca, dan jangan lewatkan informasi menarik lainnya yang telah kami siapkan untuk Anda!
Wall Street mendukung dorongan senator untuk regulasi crypto yang ketat
Dorongan Senator Elizabeth Warren untuk peraturan yang lebih ketat dalam ekosistem cryptocurrency, khususnya di ruang keuangan terdesentralisasi (defi), telah mendapat dukungan dari anggota parlemen bipartisan.
“Struktur Pasar Aset Digital dan Undang-Undang Perlindungan Investor” baru-baru ini diperkenalkan kembali untuk mengatasi kejahatan terkait cryptocurrency melalui kebijakan yang lebih ketat.
Bank Policy Institute (BPI), sebuah kelompok perdagangan yang mewakili pemberi pinjaman, juga mendukung RUU yang diusulkan.
Mengatur crypto seperti bank tradisional
Pada tanggal 28 Juli, Senator Elizabeth Warren, seorang kritikus Bitcoin (BTC), bergabung dengan sesama senator untuk memperkenalkan kembali undang-undang bipartisan.
RUU tersebut mengamanatkan bisnis untuk mendaftar ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dan mematuhi aturan anti pencucian uang (AML) dan know-your-customer (KYC).
Awalnya diperkenalkan pada Juli 2021 oleh Perwakilan Don Beyer (D-VA), RUU ini bertujuan untuk membangun kerangka peraturan baru untuk stablecoin, aset digital yang dipatok ke mata uang fiat seperti dolar AS.
Jika disahkan, RUU itu akan memberikan otoritas SEC untuk mengatur stablecoin dan mengambil tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar.
Terlepas dari kritik Senator Warren sebelumnya terhadap Bank Policy Institute (BPI), organisasi tersebut telah secara resmi mengesahkan RUU bipartisan ini.
BPI percaya kerangka peraturan komprehensif RUU untuk aset digital akan melindungi konsumen dan investor sambil mendorong inovasi di sektor jasa keuangan.
RUU ini telah mengumpulkan dukungan dari berbagai organisasi, termasuk The Massachusetts Bankers Association, AARP, National Consumer Law Center, dan National Consumers League.
Dukungan mereka yang beragam menyoroti potensi RUU untuk melindungi individu dan mempromosikan lanskap keuangan yang berkembang dan aman.
Memperkuat pengawasan industri web3
Senator Jack Reed (D-RI) mengusulkan “Undang-Undang Peningkatan Keamanan Nasional Aset Kripto tahun 2023,” yang bertujuan untuk menerapkan peraturan anti pencucian uang yang kuat pada protokol defi.
Di bawah RUU ini, berbagai peserta dalam ekosistem web3, termasuk penyedia dompet aset digital, penambang, dan entitas yang terlibat dalam memvalidasi dan mengamankan transaksi blockchain, akan diminta untuk menyimpan catatan identitas pelanggan mereka, mempromosikan transparansi dan akuntabilitas.
Sementara proposal tersebut telah menghadapi kritik dari penggemar web3 dan kelompok advokasi, seperti Asosiasi Blockchain, yang berpendapat bahwa hal itu dapat menghambat inovasi dan aksesibilitas ke aset digital, fokus Senator Warren telah bergeser ke arah perusahaan aset digital.
Daerah yang muncul ini telah menjadi topik perhatian bagi dia dan bank tradisional, yang juga menyerukan pengawasan dan peraturan yang lebih kuat untuk memastikan stabilitas dan integritas sistem keuangan.
Di tengah diskusi yang sedang berlangsung seputar cryptocurrency dan protokol defi, Komite Pertanian DPR negara itu telah menyetujui “Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Undang-Undang Abad ke-21” bipartisan.
RUU ini berusaha untuk menetapkan aturan yang menguntungkan yang melindungi investor crypto sambil mendorong inovasi.
Dalam akhirnya, dukungan Wall Street terhadap dorongan senator untuk regulasi crypto yang ketat membuktikan betapa pentingnya langkah-langkah yang diambil untuk menjaga keamanan dan stabilitas pasar. Terima kasih kepada pembaca yang telah meluangkan waktu untuk membaca sampai selesai artikel ini. Sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!