Ted Sioeng, debitur “Sontoloyo” yang dulu terkenal karena kaburnya dari kewajiban pembayaran kredit, kembali ke Bank Mayapada untuk menyelesaikan hutangnya. Dalam sebuah aksi yang mengejutkan, Ted membayar seluruh kredit macetnya yang mencapai miliaran rupiah. Tindakan Ted ini diapresiasi oleh Bank Mayapada dan diharapkan menjadi contoh bagi debitur lainnya untuk menjaga kewajiban finansial mereka.
IndoPulsa.Co.id – Ted Sioeng, Debitur “Sontoloyo” yang Kembali, Selesaikan Kredit Macet Anda di Bank Mayapada
Oleh: Tim Biro Riset InfoBank
DUNIA perbankan bukanlah hal yang mudah. Saat ini banyak debitur nakal yang lebih kejam dari bank pemberi kredit. Debitur nakal yang melapor ke bank sering disebut debitur “sontoloyo” – debitur yang berniat untuk tidak membayar utangnya tetapi malah melapor ke bank yang mengeluarkan kreditnya. Beberapa bank telah terkena cara-cara para debitur “ceroboh” ini.
Kabar terbaru Ted Sioeng alias Gatot S yang menitipkan kredit macet di Bank Mayapada. Pengusaha berdarah India bernama Mandarin ini, bukannya membayar utangnya, malah melaporkan Bank Mayapada ke mana-mana. Termasuk Mahfud MD, Menko Polhukam yang memiliki reputasi tinggi dalam kejahatan keuangan.
Kredit macet yang ditinggalkan Ted Sioeng berjumlah Rp 1,550 triliun. Ted Sioeng menjadi nasabah Mayapada Bank (MAYA) pada 2013. Selama sepuluh tahun tidak ada masalah. kredit lancar. Bisnis juga berkembang dari kontraktor, pusat perbelanjaan – pusat perdagangan dan pengembang perumahan dan apartemen. Juga, distributor real estate, hotel dan kawasan terpadu. Sejauh ini, Bank Mayapada belum mengetahui aksi debitur yang sebelumnya bernama Gatot S ini.
Akhir tahun 2022 kredit masih lancar, bunga masih dibayar. Hanya saja, pembayaran bunga sering terlambat. Dan, jika Anda sering membayar pada hari terakhir tenggat waktu. Tanda-tanda batuk mulai muncul. Menurut sumber di Bank Mayapada, MAYA juga menulis surat peringatan kepada Ted Sioeng. Tujuannya agar segera melunasi kewajibannya, dan jika tidak mampu, Ted Sioeng segera mengajukan jaminan kredit.
Singkat cerita, tidak ada tanda tangan untuk melengkapinya, tapi Ted Sioeng malah tidak muncul. Selain itu, kredit tersebut juga menjadi tanggung jawab putrinya (Jessica Gatot Elnitiarta). Kini keduanya diburu Interpol. Namun jalan cerita berubah arah, Ted Sieong seperti melempar “bom” dengan bercerita ke mana-mana saat dia didorong oleh bank.
Padahal, namanya juga pinjaman, apalagi kredit “batuk”, bank pasti akan mengejar. Itu normal untuk apa pun terjadi di mana pinjaman perlu ditagih. Kredit motor baru diupayakan, ini kredit Rp 1,550 triliun, tentu mereka juga ditagih dan diminta melunasinya.
Sektor perbankan juga terkejut. Nama Ted Sioeng tiba-tiba muncul. Sosok yang dikenal sebagai pengusaha keturunan India — yang namanya berbau Mandarin itu diduga menjadi pusat kasus gagal bayar utang, seperti diberitakan media, hingga menjadi buronan Interpol. Tidak bekerja sama dalam menyelesaikan pinjamannya. Bahkan, debitur yang lalai melapor ke bank kreditur sering disebut debitur “sontoloyo”.
Nah, karena tidak ada solusi, pihak bank mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN Jakpus) Blog Indo Pulsa Pusat. Pengadilan juga menyatakan Ted Sioeng pailit melalui putusan 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dikabulkan pula Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Pemohon PKPU/TED SIOENG,” bunyi petisi putusan tersebut. Tidak hanya itu.
Jessica Gatot Elnitiara—Putri Ted juga divonis pailit oleh Pengadilan Negeri Blog Indo Pulsa Pusat dengan putusan bernomor 58/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 5 Juni 2023.
Menurut catatan Biro Riset Infobank, sebelum gugatan tersebut Bank Mayapada telah mengirimkan somasi sebanyak 3 kali, yakni pada 12 September 2022, 29 September 2022, dan terakhir pada 24 November 2022. Namun, somasi tersebut tidak pernah ditanggapi. Singkatnya, itu bukan koperasi, dan wajar bagi bank untuk menyimpan kredit.
Jika melihat kronologisnya, menurut Mikail Mo, Direktur Riset The Asian Institute for Capital Market & Investment, bank yang jadi korban, bahkan kabar dirinya kabur, sulit dipercaya. kalau bank mengizinkan kredit macet, pasti mau dipertahankan,” kata Mikail Mo.
Menurut data Biro Riset Infobank, pada Maret 2023, kinerja Bank Mayapada meningkat di atas rata-rata industri perbankan nasional. Pertumbuhan kredit nasional sebesar Rp 9,93%, sedangkan kredit MAYA meningkat 25,12%. Atau, dari Rp 77,95 triliun pada Maret 2022 menjadi Rp 97,54 triliun. Hal yang sama berlaku untuk pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Pertumbuhan DPK MAYA sebesar 19,62% menjadi Rp122 triliun dari Maret 2022 yang sebesar Rp101,99 triliun. Sedangkan pertumbuhan DPK nasional hanya sekitar 8%.
Tahun 2023 bagi Bank Mayapada merupakan tahun yang gemilang. Tengok saja, asetnya meningkat 16,80% menjadi Rp 142,343 triliun (Maret 2023). Pada Maret 2023, terjadi pertumbuhan aset karena pinjaman dan simpanan. Jadi, jika dilihat dari likuiditas atau loan to deposit ratio (LDR), Bank Mayapada masih bisa tumbuh dengan baik. Selain itu, posisi Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,83%, atau turun drastis dari posisi Maret 2022 yang masih sebesar 4,12%.
Banyak yang bertanya, dengan kredit macet Tan Sioeng, bagaimana kabar Bank Mayapada, ternyata bisa dilihat dari laporan keuangannya, Bank Mayapada masih kuat, bisa dilihat dari cadangannya, masih lebih dari cukup. untuk menutupi kredit macet. Padahal, angka NPL masih tergolong rendah.
Jika demikian, menurut Mikail Mo, sebaiknya Ted Sioeng melunasi utangnya yang macet, dan tidak menyebarkan “bom” daripada bersembunyi. Karena nyatanya Bank Mayapada adalah korban dari sisi gelap Ted Sioeng alias Gatot S – yang diberitakan beberapa media memiliki sisi gelap. Meski cadangan Bank Mayapada masih cukup kuat, ada baiknya Ted Sioeng dan anaknya (Jessica Gatot Elnitiarta) datang untuk menyelesaikannya. Semua itu agar tidak ada kebohongan antara debitur dan bank.
Dan, semua itu agar tidak ada risiko reputasi bagi bank. Bukan tidak mungkin Bank Mayapada bukan satu-satunya korban dari debitur “ceroboh” ini. Nasib serupa juga dialami sejumlah bank, tahun lalu Bank Mandiri dilaporkan debiturnya (Titan). Padahal, menurut catatan Biro Riset Infobank, laporan-laporan bank yang dilakukan debitur nakal menjadi semacam taktik “jahat” dalam penyelesaian kredit. Atau, mau gratisan saja dengan lapor bank kreditur.
Untuk itu, jangan sampai, belajar dari kasus Bank Mayapada, bank yang menjadi korban diposisikan seolah-olah bank yang bersalah, hanya bank yang terus menagih kredit macet. Bahkan, debitur ingin mangkir dengan melaporkan pihak bank. Saat ini banyak kasus di bank lain seperti Ted Sioeng alias Gatot S. Di tahun politik, hal aneh seperti ini bisa saja terjadi. (BiRI)
Ted Sioeng, debitur “Sontoloyo” yang dulu viral karena nagih utang, kembali membayar kredit macetnya di Bank Mayapada. Tindakan ini menjadi contoh bagi para debitur lainnya untuk segera menyelesaikan hutang mereka. Jangan biarkan hutangmu menumpuk, selesaikan dengan mudah di https://www.indopulsa.co.id.