Contoh Surat Izin Usaha Termasuk Syarat dan Cara Membuatnya

Apakah Anda memiliki rencana untuk memulai usaha sendiri? Jika iya, tentu ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan, salah satunya adalah surat izin usaha. Surat izin usaha merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait untuk memberikan ijin kepada pengusaha untuk menjalankan usahanya.

Ada beberapa jenis surat izin usaha yang biasanya diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Gangguan (HO), Surat Izin Usaha Industri (SIUI), dan sebagainya. Masing-masing jenis surat izin usaha memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda.

Untuk membuat surat izin usaha, Anda perlu memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), memiliki surat keterangan domisili usaha, surat pernyataan tidak akan merugikan lingkungan, serta membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara membuat surat izin usaha juga tidak terlalu sulit. Anda dapat mengajukan permohonan ke instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Dinas Koperasi dan UKM setempat. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan yang diminta dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Dengan memiliki surat izin usaha, Anda akan mendapatkan perlindungan hukum dan dapat menjalankan bisnis dengan lebih aman dan teratur. Selain itu, surat izin usaha juga akan memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa bisnis Anda beroperasi secara legal.

Bagi Anda yang ingin memulai usaha, jangan lewatkan untuk membuat surat izin usaha. Dengan demikian, Anda dapat menjalankan bisnis dengan lebih lancar dan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jadi, jangan ragu untuk membaca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui lebih detail mengenai contoh surat izin usaha serta syarat dan cara membuatnya.

IndoPulsa.Co.id – Contoh Surat Izin Usaha Termasuk Syarat dan Cara Membuatnya

Dalam menjalankan bisnis, perusahaan perlu memiliki surat izin usaha. Sudahkah kamu tahu seperti apa contoh surat izin usaha itu? 

Surat izin usaha atau biasanya disebut sebagai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) merupakan bukti terjadinya aktivitas niaga dalam suatu perusahaan.

Dengan adanya surat izin usaha, maka artinya suatu perusahaan berhak menjalankan aktivitas niaga sesuai dengan ketentuan.

Setelah rencana bisnis telah dibuat dengan matang, akan dibutuhkan waktu untuk penerbitan surat izin usaha.

Untuk mengetahui contoh surat izin usaha, kamu perlu tahu informasi lainnya yang dapat memberikan wawasan baru dalam pengelolaan bisnis di bawah ini.

Apa itu Surat Izin Usaha?

Surat izin usaha adalah dokumen yang menjadi bukti bahwa pemerintah telah memberikan izin kepada suatu perusahaan untuk menjalankan aktivitas dagang atau jual beli.

Kepemilikan surat izin usaha pun juga dapat membantu pelaku bisnis untuk mengembangkan usahanya di kemudian hari.

Scale up atau pengembangan usaha seperti memperluas pasar hingga ke luar negeri pun bisa dipermudah dengan adanya surat izin usaha.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua jenis usaha membutuhkan surat izin usaha. Hanya usaha dengan kekayaan bersih di atas Rp50 juta yang diwajibkan memiliki SIUP.

Adapun usaha dengan kekayaan bersih di bawah Rp50 juta dipersilakan untuk mengajukan SIUP apabila merasa perlu.

Syarat Membuat Surat Izin Usaha

Sebelum melihat contoh surat izin usaha yang dapat memberikan gambaran, mari ketahui dulu syarat membuatnya.

Pengajuan surat izin usaha dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan. Dalam prosesnya, penanggung jawab perusahaan diwajibkan untuk melampirkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) direktur utama sebagai penanggung jawab perusahaan.
  • Kartu Keluarga (KK) jika direktur utama adalah seorang perempuan.
  • 2 lembar pas foto direktur utama berukuran 4×6.
  • Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan.
  • Surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
  • Surat Izin Prinsip (SIP).
  • Surat Izin Gangguan (SIG).
  • Surat izin teknis dari perusahaan terkait.
  • Materai senilai Rp6 ribu.

Baca juga: 8 Usaha Modal 100 Juta dengan Potensi Keuntungan Besar 

Cara Membuat Surat Izin Usaha

Di era digital ini, membuat surat izin usaha menjadi mudah dengan adanya opsi pembuatan online. Meskipun begitu, layanan pembuatan surat izin usaha masih dilayani secara offline.

Berikut adalah penjabaran tentang cara membuat surat izin usaha yang perlu dicatat oleh penanggung jawab perusahaan:

Secara Online

Jadwal yang terlalu sibuk bisa menyulitkan pembuatan surat izin usaha langsung. Untuk itu, tersedia opsi pembuatan surat izin usaha secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs resmi OSS (oss.go.id) untuk melakukan pendaftaran.
  2. Isi data pribadi untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  3. Submit formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap.
  4. Lakukan verifikasi dengan klik tautan verifikasi akun pada email yang dikirimkan oleh OSS.
  5. Log in dengan akun yang sudah terverifikasi dan isi data usaha pada situs pendaftaran SIUP (ahu.go.id) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
  6. Pastikan data terisi dengan lengkap sebelum menuju menu Permohonan Berusaha.
  7. Pilih opsi Akta kemudian pilih Proses pada notifikasi terkait Informasi Validasi KSWP dan NPWP.
  8. Masuk ke halaman baru untuk memastikan data Akta Pendirian Perusahaan dan Kelengkapan Data sudah benar.
  9. Masuk ke halaman Komitmen Izin Usaha serta halaman Komitmen Izin Komersial dan centang izin yang diperlukan.
  10. Apabila telah selesai, sistem OSS akan menerbitkan surat izin usaha sesuai dengan data yang dimasukkan.

Secara Offline

Adapun membuat surat izin usaha secara offline bisa dilakukan langsung di Kantor Dinas Perdagangan terdekat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengambil formulir pendaftaran yang disediakan oleh Kantor Dinas Perdagangan.
  2. Mengisi formulir pendaftaran SIUP dengan lengkap.
  3. Menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  4. Fotokopi formulir sebanyak 2 lembar.
  5. Siapkan biaya pembuatan surat izin usaha.
  6. Apabila formulir dan persyaratan sudah lengkap, serahkan kepada petugas Kantor Dinas Perdagangan.
  7. Tunggu sekitar 2 minggu hingga SIUP siap diterbitkan. Petugas akan menghubungi pihak pengaju ketika surat izin usaha sudah diterbitkan.

Contoh Surat Izin Usaha

Berikut adalah contoh surat izin usaha untuk memberikan gambaran yang lebih jelas:

Bandung, 30 Oktober 2023
Nomor       : 73816373752763010/2023
Lampiran   : ….
Perihal       : Pengajuan Surat Izin Usaha

Kepada Yth,
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandung
di tempat

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                    : ………….
Alamat                  : ………….
Pekerjaan             : ………….

Dengan surat ini, saya mengajukan permohonan untuk penerbitan Surat Izin Usaha untuk usaha dengan identitas berikut:

Nama Perusahaan        : ………….
Alamat Perusahaan      : ………….
NPWP Direktur Utama  : ………….
Nomor Telp./Fax           : ………….
Untuk melengkapi persyaratan, saya lampirkan:

1. Surat Permohonan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2. Dua lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4×6
3. Satu lembar fotokopi KTP direktur utama perusahaan
4. Surat keterangan usaha dari desa
5. Surat rekomendasi dari camat
6. ……
7. ……
8. ……

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Terima kasih.

Bandung, 30 Oktober 2023
Pemohon

 ………………………….

Itulah contoh surat izin usaha yang dapat menjadi pertimbangan bagi kamu yang ingin menjalankan usaha secara resmi.

Surat izin usaha dapat memberikan untuk mengembangkan usaha di kemudian hari. Maka, tidak ada salahnya untuk mengajukannya guna mengantisipasi kemungkinan scale up.

Di samping surat izin usaha, pengembagan usaha membutuhkan modal yang tidak sedikit.  Agar mewujudkan impianmu mengelola usaha yang besar, kamu bisa menggunakan layanan KUPEDES dari Pegadaian.

Dapatkan pinjaman mulai dari 20 juta hingga 500 juta rupiah dalam jangka waktu yang bisa disesuaikan.

Jadi, yuk kembangkan usahamu dengan tambahan modal dari Pegadaian!

Baca juga: 10 Ide Usaha Modal 50 Juta Komersial yang Bisa Diterapkan!

Surat izin usaha adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap bisnis. Dalam surat ini terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi serta cara pembuatannya. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website https://www.indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383