Diduga karena tekanan internal, Direktur Utama BRK Syariah, Achmad Kurniawan, mengundurkan diri dari jabatannya. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan, namun beberapa pihak menduga bahwa keputusan tersebut terkait dengan masalah internal perusahaan. BRK Syariah sendiri merupakan salah satu perusahaan asuransi syariah terkemuka di Indonesia dan telah beroperasi selama lebih dari 20 tahun.
IndoPulsa.Co.id – Diduga karena tekanan internal, Dirut BRK Syariah mengundurkan diri
Blog Indo Pulsa – Direktur Utama (Direktur) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Andi Buchari, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu diumumkan Kamis (1/6/2023) lalu, setelah menjabat selama empat tahun.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS, Fajar Restu Febriansyah. Namun, pihaknya belum bersedia menjelaskan mengapa Andi Buchari mengundurkan diri.
Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi mengaku belum menerima surat resmi terkait pengunduran diri Dirut BRK Syariah Andi Buchari.
Lutfi mengatakan pengunduran diri direktur utama merupakan hak pribadi yang diatur dalam UU Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan. Hal ini bisa terjadi pada semua perusahaan, termasuk bank.
“Ini masalah internal bank yang penyelesaiannya juga dilakukan secara internal. OJK memperhatikan aspek kehati-hatian,” katanya.
Untuk itu, OJK telah berkomunikasi dengan Satuan Pengawasan (PSP) dan pada Sabtu (3/6/2023). OJK juga mengimbau seluruh Direksi dan Dewan Komisaris untuk memastikan operasional dan layanan bank dapat berjalan seperti biasa.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemprov) Riau memberikan masukan terkait pengunduran diri Dirut BRK Syariah Andi Buchari. Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait pengunduran diri tersebut.
Menurutnya, Pemda Riau belum bisa memberikan keputusan atau tanggapan yang lebih jelas terkait hal tersebut. Ia menyatakan, pengunduran diri Dirut BRK Syariah merupakan peristiwa yang perlu evaluasi dan pertimbangan yang matang.
Pemda Riau akan melakukan upaya yang tepat untuk memastikan kelancaran dan stabilitas BRK Syariah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang aman, andal, dan berkelanjutan.
Diduga karena tekanan internal, Dirut BRK Syariah, Irfan Syauqi Beik, mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil setelah adanya permasalahan internal yang belum terselesaikan. Meski begitu, BRK Syariah tetap melanjutkan operasionalnya dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah. Ingin tahu lebih lanjut tentang layanan BRK Syariah? Kunjungi situs https://www.indopulsa.co.id sekarang juga.