Inovasi digitalisasi menjadi kunci penting dalam meningkatkan penetrasi ekonomi syariah. Dengan teknologi yang semakin maju, digitalisasi dapat mempermudah akses masyarakat terhadap produk-produk keuangan syariah. Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan proses transaksi yang lebih cepat dan efisien, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah secara signifikan. Dengan demikian, inovasi digitalisasi menjadi solusi tepat untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
IndoPulsa.Co.id – Inovasi Digitalisasi Kunci Peningkatan Penetrasi Ekonomi Syariah
Blog Indo Pulsa – Inovasi dan kolaborasi yang didukung digitalisasi dinilai sebagai langkah bersama yang perlu dipercepat oleh berbagai pihak untuk meningkatkan penetrasi ekonomi syariah di Indonesia termasuk asuransi syariah.
Pasalnya, penetrasi ekonomi syariah di negara ini dinilai masih minim dibandingkan beberapa negara lain, seperti Malaysia dan India. Padahal, potensi ekonomi Islam di Indonesia sangat besar didukung dengan jumlah umat Islam yang mencapai 80% dari total penduduk.
Paul Setio Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah mengatakan, berdasarkan data global Prudential, khususnya di Asia Pasifik, Malaysia masih menjadi pemimpin pasar asuransi syariah. Padahal, jumlah umat Islam di Malaysia hanya mencapai 70% dari total penduduknya yang mencapai 60 juta jiwa. India, kata dia, juga merupakan negara yang bisa menjadi pesaing dengan jumlah penduduk muslim mencapai 15% dari total penduduknya yang mencapai 1,5 miliar jiwa.
“Sedangkan di Indonesia ada 80% dari 275 juta penduduk. Jadi, potensi kita harus sangat besar,” ujarnya dalam acara Gathering Prudential Syariah Association bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang dikutip pada 23 Juni 2023.
Untuk itu, upaya peningkatan penetrasi pasar asuransi syariah, jelasnya, dapat dipercepat melalui kolaborasi, inovasi dan digitalisasi. Sebab, dalam industri asuransi khususnya syariah, prinsip hukum bilangan besar memegang peranan penting. Artinya, semakin besar jumlah orang yang diasuransikan, semakin signifikan dan merata distribusi risikonya sehingga risiko yang ditanggung individu semakin kecil.
Tidak terbatas pada pengembangan asuransi syariah, Paul meyakini kolaborasi, inovasi dan digitalisasi juga dapat dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di industri syariah sehingga mampu mengembangkan ekosistem untuk kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di negeri ini. “Hal ini hanya dapat dicapai melalui kolaborasi, inovasi dan digitalisasi melalui teknologi. Itu yang selalu diteriakkan Prudential Syariah,” ujarnya.
Paul menuturkan, pengembangan ekosistem syariah melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi semakin terbuka dengan hadirnya berbagai pelaku jasa keuangan syariah berbasis teknologi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti akademisi, pakar, dan masyarakat. “Ada fintech payment dan masih banyak lagi. Kita bisa bekerja sama dan hanya mencari saham untuk bekerja sama. Jadi, kita bisa membentuk dan mengembangkan ekosistem bersama-sama,” jelasnya.
Paul menjelaskan, Prudential Syariah merupakan perusahaan patungan pertama yang berhasil melakukan spin-off sebagai entitas asuransi syariah tersendiri di Indonesia dan telah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi dan pemangku kepentingan seperti Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Nahdlatul Ulama (NU), serta sebagai lembaga pendidikan, untuk meningkatkan literasi, asuransi syariah. Prudential Syariah juga memperluas kerjasama dengan berpartisipasi sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).
Senada dengan itu, Harpedi Suseto, Head of the Prudential Syariah Digital Ecosystem menambahkan, kolaborasi dan inovasi yang didukung dengan digitalisasi merupakan langkah penting untuk berkontribusi dalam peningkatan ekonomi sekaligus solusi perlindungan bagi umat Islam di Indonesia. Peningkatan penetrasi ekonomi syariah tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. “Salah satu kendala ekonomi syariah di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi. Di asuransi, literasi rendah, penetrasi lebih rendah. Padahal, potensi umat Islam di Indonesia sangat luar biasa,” ujarnya.
Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan potensi ekonomi syariah terbesar keempat di dunia, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Meski memiliki potensi yang besar, sayangnya masih terdapat tantangan untuk mencapai potensi tersebut terutama dalam aspek literasi dan inklusi keuangan syariah termasuk untuk asuransi syariah.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah hanya mencapai 9,14%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 12,12%.
Beliau juga menekankan bahwa Prudential Syariah menerapkan konsep inklusif “Syariah untuk Semua” dalam memperluas jangkauan pasar dan memberikan manfaat perlindungan berbasis Syariah kepada masyarakat Indonesia. Kolaborasi dan inovasi yang didukung oleh digitalisasi sangat penting dalam mencapai tujuan ini. “Melalui pendekatan ini, Prudential Syariah menunjukkan kepada masyarakat bahwa ekonomi syariah terus berkembang secara berkelanjutan sesuai kebutuhan pesertanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengakui Indonesia dengan penduduk muslim yang besar memiliki potensi ekonomi syariah yang besar. Terobosan potensial ini akan diwujudkan melalui penggunaan teknologi dan kolaborasi.
Karenanya, kata dia, AFSI menjadi rumah bagi startup, institusi, akademisi, komunitas, dan pakar syariah yang bekerja sama memajukan ekonomi syariah dengan memanfaatkan teknologi.
“Total anggota AFSI saat ini berjumlah 85 orang. Kami cukup unik karena kami lebih beragam karena AFSI adalah rumah bagi semua ekosistem yang terkait,” katanya.
Dengan bergabungnya Prudential Syariah, Ronald mengatakan AFSI akan mendorong kerjasama yang lebih luas dari seluruh anggota maupun pihak terkait yang ingin bergabung. “Karena kami memiliki visi dan misi untuk mendorong ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia menjadi nomor satu,” pungkasnya.
Postingan Inovasi Kunci Digitalisasi Tingkatkan Penetrasi Ekonomi Syariah muncul pertama kali di Infobanknews.
Dalam era digitalisasi, inovasi menjadi kunci untuk meningkatkan penetrasi ekonomi syariah. Dengan memanfaatkan teknologi, pelaku usaha dapat memperluas pasar dan memenuhi kebutuhan nasabah dengan lebih efektif. Indopulsa.co.id merupakan platform digital yang dapat membantu pelaku usaha syariah untuk meningkatkan penetrasi pasar. Kunjungi Indopulsa.co.id untuk informasi lebih lanjut.