Efek Domino Pemberhentian Direktur BPD di Tengah Presentasi Moncer

Ketika seorang direktur Bank Pembangunan Daerah (BPD) tiba-tiba dipecat di tengah presentasi yang sukses, hal itu bisa memicu efek domino. Investor, karyawan, dan pelanggan dapat kehilangan keyakinan pada bank tersebut. Ini dapat menyebabkan ancaman serius bagi keberlangsungan bisnis BPD, serta dampak buruk pada sektor perbankan secara keseluruhan. Penting bagi pengelola bank dan pihak berwenang untuk memastikan pengambilan keputusan yang bijaksana dan tepat waktu untuk menghindari situasi seperti itu.

IndoPulsa.Co.id – Efek Domino Pemberhentian Direktur BPD di Tengah Presentasi Moncer

Blog Indo Pulsa – Kinerja yang baik bukan lagi menjadi tolak ukur untuk bisa duduk dengan baik di jajaran direksi. Direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus pintar mencari jalan jika tidak ingin dipecat di tengah jalan.

Akhir-akhir ini banyak pemberitaan tentang pemberhentian mendadak direktur BPD. Beberapa resmi dikeluarkan dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Bahkan, ada yang dipecat tanpa resellerda penggantian. Itu semua tergantung pada pemegang saham.

Bank Sumut, misalnya, tiba-tiba mencopot Rahmat F. Pohan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank Sumut. Meski telah mengantarkan banknya membukukan laba tertinggi sejak lahirnya Bank Sumut, posisinya berakhir sehari setelah izin go public Bank Sumut dikeluarkan.

Kondisi ini sering dicap negatif oleh masyarakat. BPD sering diganggu oleh masalah. Prestasi besar yang diraih presiden harus dikalahkan oleh isu kepentingan politik para pemegang saham.

Wajarnya dalam perseroan terbatas, masalah pemberhentian adalah urusan pemegang saham. Namun, seperti pemegang saham, mereka juga harus mematuhi pedoman OJK. Prosedur pemberhentian direktur juga harus “sopan” dan “beradab”, seperti bank. Misalnya melalui RUPS dan OJK minimal mengetahui rencana pemegang saham terlebih dahulu.

Moch Amin Nurdin, Senior Fakultas Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menilai ada plus minus menghilangkan peran pimpinan di BPD.

Namun, kata Amin, pencopotan direksi juga bisa terjadi meski secara tugas dan wewenang tidak ada kesalahan nakhoda kapal BPD. Kondisi ini tentunya dapat menimbulkan efek domino bagi kesehatan bank.

“Ada kecenderungan kesehatan bank menurun karena berdampak pada solidaritas tim, kepercayaan kepada pimpinan dan visi misi perusahaan pasti akan liar,” jelasnya.

Namun, kata dia, organisasi membutuhkan arahan dan dukungan dari pimpinan setiap kali terjadi perubahan kinerja bank. “Ke mana kinerja bank jika kepemimpinan di BPD terganggu,” ujarnya.

OJK sebagai pengawas di sektor perbankan, harus menjadi benteng terhadap segala intervensi yang mulai bermunculan. Pemerintah provinsi sebagai pemegang saham harus bisa bernegosiasi dengan OJK terlebih dahulu jika ingin mengganti direksi. Jangan sembarangan. Semuanya ada aturannya, dan GCG tidak hanya berlaku bagi direksi dan komisaris, tetapi juga penting bagi pemegang saham.

Banyak yang berharap OJK bisa “memaksa” pemegang saham untuk menerapkan GCG yang baik sesuai POJK. Sebab, GCG pada hakekatnya melindungi BPD itu sendiri dari jurang kehancuran. Apalagi, ke depan bank selalu membutuhkan permodalan yang kuat, bukan soal dividen jangka pendek selama masa jabatan kepala daerah.

BPD harus dipertahankan agar menjadi kebanggaan daerah demi kemakmuran rakyat di daerah. Pemerintah daerah juga dapat menjadikan BPD sebagai pelaksana program bantuan sosial bagi seluruh masyarakat di daerah.

Ketika seorang Direktur BPD harus mundur dari jabatannya, dampaknya bisa seperti efek domino. Namun, tak perlu khawatir! Indopulsa siap memberikan solusi untuk kebutuhanmu. Klik link ini untuk info lebih lanjut: https://www.indopulsa.co.id/

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383