Mandat Penjaminan Kebijakan Panggilan LPS akan berlaku efektif pada 12 Januari 2028. Mandat ini memberikan LPS kekuatan untuk menjamin kebijakan panggilan bank dengan nilai hingga 2 miliar rupiah. Hal ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan keamanan sistem perbankan di Indonesia. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penjaminan simpanan masyarakat, LPS terus berupaya untuk memberikan proteksi dan jaminan kepada nasabah bank di Indonesia.
IndoPulsa.Co.id – Mandat Penjaminan Kebijakan Panggilan LPS Efektif 12 Januari 2028
Blog Indo Pulsa – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat mandat baru untuk menjamin polis asuransi. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penjaminan polis ini akan mulai berlaku pada 12 Januari 2028.
“Penjaminan polis ini mulai berlaku pada 12 Januari 2028 atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan,” kata Purbaya dalam Rapat Tahunan LPS, Selasa 20 Juni 2023.
Purbaya menjelaskan, selain penjaminan dana masyarakat di perbankan, LPS juga akan menjamin dana masyarakat di perusahaan asuransi.
“Tujuan keberadaan LPS yang sebelumnya hanya menjamin dan melindungi dana masyarakat di perbankan, kini diperluas untuk menjamin dan melindungi dana masyarakat di perbankan dan perusahaan asuransi,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, fungsi, tugas, dan wewenang LPS juga diperluas karena melindungi dana masyarakat di perusahaan asuransi, berupa kewenangan menanggung polis asuransi dan mengoperasikan perusahaan asuransi bermasalah.
“Kemudian yang terkait dengan fungsi resolusi bank seperti yang telah disebutkan sebelumnya, LPS kini memiliki mandat berupa minimasi risiko dalam hal pemeriksaan bank dan penempatan dana,” kata Purbaya.
Secara kelembagaan, organ LPS juga akan menyesuaikan dengan amanat baru yaitu dengan penambahan anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang program penjaminan kebijakan dan kehadiran Badan Pengawas LPS pada tahun 2024.
Mandat Penjaminan Kebijakan Panggilan LPS akan efektif pada 12 Januari 2028. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem perbankan dan menjamin stabilitas keuangan di Indonesia. Dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan, penting bagi masyarakat untuk memilih layanan perbankan yang terpercaya. Untuk itu, kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk informasi lebih lanjut.