Bank BRI mendukung implementasi UU PPSK demi kemajuan teknologi sektor jasa keuangan. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan keamanan data dalam transaksi keuangan online. BRI berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi yang dapat memberikan layanan keuangan yang lebih aman dan mudah diakses bagi masyarakat. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan sektor jasa keuangan di Indonesia semakin maju dan terpercaya.
IndoPulsa.Co.id – Demi Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSK
Blog Indo Pulsa – Ekosistem layanan keuangan digital yang diakomodir oleh pelaku bisnis Inovasi Teknologi Sektor Jasa Keuangan (ITSK) menjadi komponen penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia di era ini.
Terbukti, berdasarkan statistik, nilai transaksi Uang Elektronik (EU) pada Maret 2023 mencapai Rp34,1 triliun atau meningkat 11,39% year-on-year (yoy), sedangkan nilai transaksi perbankan digital pada periode yang sama mencapai Rp4.944,1 triliun. atau meningkat 9,88%.
Namun, terlepas dari perkembangan model bisnis, inovasi dan berbagai layanan keuangan digital, tingkat literasi keuangan digital masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Akibatnya, masih terdapat kesenjangan antar sektor keuangan dalam hal pengaturan, pengawasan, legalitas dan pelayanan. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah secara resmi telah menetapkan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada Januari 2023.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, hadirnya undang-undang ini merupakan respon terhadap semakin berkembangnya inovasi digital di sektor keuangan.
“Sektor teknologi digital semakin memberikan input yang besar di sektor keuangan. Ini menjadi dasar dan investasi menghadapi tantangan terbesar Indonesia Maju menjadi Emas Indonesia. Sesuai visi presiden tahun 2045, yaitu ekonomi Indonesia tumbuh pesat. Peraturan banyak yang ketinggalan zaman dengan teknologi,” ujarnya dalam “Sosialisasi UU PPSK bagi para pelaku ITSK” yang dikutip pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Melalui UU PPSK, banyak yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi krisis
Sebagai salah satu perwakilan Industri ITSK, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendukung implementasi UU PPSK. Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto menjelaskan UU PPSK setidaknya mengatur lima hal penting untuk reformasi sektor keuangan. Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas sektor dengan tetap memperhatikan kemandirian, penguatan tata kelola dan kepercayaan masyarakat, mendorong kesinambungan penghimpunan dana masyarakat, perlindungan konsumen, serta literasi, inklusi, dan inovasi di bidang keuangan.
“Tentu kami di industri jasa keuangan sangat mengapresiasi UU PPSK ini. Undang-undang ini telah mengatur secara lengkap mulai dari kelembagaan hingga peran masing-masing industri dalam ITSK. Adanya PPSK membawa semangat yang sangat baik, dari regulator dan otoritas baik BI (Bank Indonesia) maupun OJK kepada pelaku usaha semakin jelas langkahnya, dari dulu masih ada beberapa hal yang masih ‘abu-abu’, sekarang itu ‘putih’ , ”kata Solichin.
Tak hanya itu, Solichin juga melihat keuntungan tersendiri bagi industri perbankan dan financial technology (Fintech) dari penerapan UU PPSK. Mulai dari perlakuan yang sama terhadap semua layanan ITSK, baik investasi kerjasama, mekanisme pengembangan produk, perizinan, dll.
“Agar semua mendapat pemahaman yang sama, dan arena bermainnya sama, sehingga tidak perlu ada dikotomi dan kecemburuan antar sesama pelaku industri,” imbuhnya.
Baca juga: UU PPSK Dorong Peran Profesi Akuntan
Kedua, adanya kepastian hukum (rule of law) terkait lembaga penyelenggara ITSK dengan mengedepankan asas-asas. Dari sini ada kejelasan tentang ruang lingkup seluruh pelaksanaan ITSK, batasan hukum hingga bentuk hukumnya. Ketiga, adanya pengaturan yang jelas terkait mekanisme pemberian layanan ITSK. Dan terakhir, adanya regulasi terkait aspek pengelolaan dan tata kelola risiko ITSK yang lebih baik dan melindungi konsumen.
Di era digital yang semakin maju, sektor jasa keuangan harus terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bank BRI mendukung implementasi Undang-Undang Perkreditan Pembiayaan Syariah Komprehensif (PPSK) untuk memajukan teknologi dalam sektor ini. Dapatkan layanan keuangan terbaik di Indopulsa.co.id!