Jaksa mengklaim Do Kwon memiliki jutaan dolar di rekening Swiss

Halo pembaca setia, apakah Anda pernah mendengar tentang kasus Do Kwon? Jaksa baru-baru ini mengklaim bahwa Do Kwon memiliki jutaan dolar di rekening Swiss. Kabar ini tentu menjadi sorotan publik karena melibatkan uang yang sangat besar. Jangan lewatkan artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus Do Kwon dan apa yang sebenarnya terjadi. Ayo, mari kita simak sampai selesai!

Jaksa mengklaim Do Kwon memiliki jutaan dolar di rekening Swiss

Jaksa Korea Selatan telah mengungkapkan bahwa mantan CEO Terra Do Kwon memiliki jutaan dolar yang disimpan di rekening bank Sygnum.

Kejahatan Sekuritas Keuangan Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, Divisi Investigasi Gabungan, membuat pengungkapan pada konferensi pers 25 April.

Ini menguatkan informasi dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), yang sebelumnya mengindikasikan Do Kwon dan TerraForm Labs (TFL) telah memindahkan 10.000 bitcoin (BTC) ke bank Swiss yang diidentifikasi sebagai Sygnum Bank.

Bank, yang berkantor pusat di Zurich, Swiss, membuat berita pada tahun 2017 untuk menjadi bank aset digital berlisensi pertama di dunia.

Menurut jaksa Korea Selatan, Kwon dan TFL mengubah 10.000 bitcoin di akun Swiss menjadi uang tunai, sebesar ratusan juta dolar pada Mei 2022.

Jaksa mengklaim Kwon menggunakan sebagian dari uang itu untuk membayar perwakilan hukumnya, kantor hukum Kim & Chang, dan sisanya ia transfer ke rekening Sygnum lain yang dikendalikan oleh dirinya dan TFL.

Jaksa ingin akun Do Kwon dibekukan

Per laporan media lokal, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul telah meminta agar akun Sygnum Do Kwon dibekukan.

Namun, permintaan tersebut mungkin terbukti sulit bagi Swiss untuk dipenuhi, karena mereka juga memiliki permintaan pembekuan serupa dari regulator keuangan AS, dan mereka harus memutuskan mana yang lebih diutamakan.

Jaksa Korea Selatan juga telah menyatakan niat mereka untuk mengembalikan Do Kwon ke negara kelahirannya untuk mempercepat bantuan korbannya.

Unit Investigasi Gabungan mendakwa sebelas orang dalam kasus Terra, termasuk mantan ketua bersama TFL Shin Hyun-Seong.

Dakwaan tersebut bertepatan dengan bagian parlemen Korea Selatan dari RUU aset virtual, yang menetapkan panggung untuk menetapkan pedoman untuk melindungi konsumen crypto negara dan mencegah praktik perdagangan yang tidak adil di industri crypto.

RUU ini merupakan bagian dari paket legislatif crypto Majelis Nasional Korea Selatan, yang mencakup sebelas undang-undang aset virtual, empat amandemen Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik, beberapa perubahan pada undang-undang informasi keuangan, dan satu amandemen pada Komisi Jasa Keuangan.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada pembaca yang telah menyelesaikan pembacaan artikel ini. Jangan lewatkan update artikel menarik lainnya hanya di situs kami. Sampai jumpa!”

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383