Kelebihan dan Kekurangan Kredit Usaha Mikro 0%.

IndoPulsa.co.id – Kelebihan dan Kekurangan Kredit Usaha Mikro 0%.

Blog Indo Pulsa – Beberapa waktu lalu Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan proposal bunga kredit 0% untuk usaha mikro yang telah dibahas dengan Bank Indonesia (BI), dan juga mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh karena itu, Dewan Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Menteri BUMN terkait konsep atau skema basis kredit 0%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dari sisi perbankan yang merupakan badan usaha perlu mencari keuntungan, karena penyaluran kredit kepada debitur berasal dari dana masyarakat yang harus dibayar oleh perbankan.

“Jadi dana masyarakat itu harus disetorkan ke bank, kemudian bank mendistribusikannya ke debitur, jadi harus ada profit spread, tapi kalau yang dimaksud subsidi, selama ini kita juga tahu, misalnya, itu dana rakyat. pinjaman usaha yang masih aktif dijalankan oleh pemerintah, ada subsidi dari pemerintah yang berbeda, tapi pada dasarnya subsidi,” ujar Dian dalam RDKB OJK Maret lalu.

Kemudian, tambahnya, jika nantinya kredit 0% itu direalisasikan melalui skema subsidi tetap, maka bunga harus dibayar. Namun, dalam hal ini pemerintah yang wajib membayar bunga, bukan debitur.

“Terus terang saya belum bisa dengar nanti, mungkin saya perlu konsultasi dengan Pak Erick Thohir untuk menjelaskan hal ini karena tentunya sebagian besar UKM ini juga disediakan oleh ACA selain dimiliki oleh pemerintah. bank memiliki bank swasta dan bagian lain yang sebenarnya sepenuhnya dana masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat BUMN Herry Gunawan berpendapat ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam skema bunga kredit 0%, karena usulan tersebut memiliki risiko tinggi yang berpotensi menimbulkan moral hazard.

Menurutnya, sudah ada program yang mirip dengan skema kredit bunga 0% seperti kebijakan PKBL (Program Kemitraan Pembangunan Sosial) yang dijalankan BUMN dan jika baik dari sisi efektifitas akan memicu lonjakan yang sangat tinggi untuk usaha mikro.

“Ini harus dievaluasi, apakah berjalan dengan baik atau tidak. Karena persis seperti yang disarankan dengan kredit 0%. Hanya saja distributornya berbeda, yang satu bank, yang lain BUMN,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memiliki kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat kecil yaitu 3%, namun menurutnya efektivitas penyaluran KUR perlu ditinjau kembali, hal ini dikarenakan masih banyak usaha mikro yang memperoleh pinjaman dari bukan lembaga keuangan bank lain.

“Karena menurut data BPS, masih banyak usaha mikro yang mencari pinjaman dari lembaga keuangan non bank atau bahkan dari masyarakat, mungkin pemberi pinjaman, mungkin tidak. Menurut saya, pemerintah harus mengutamakan fasilitas IKM (Usaha Kecil Menengah), karena sifat produksi dan pengolahannya, multiplier effect-nya sangat besar, termasuk untuk lapangan kerja,” ujar Herry.

Belakangan, Pengamat BUMN Universiti Indonesia (UI), Toto Pranoto, juga menilai kredit dengan bunga 0% untuk usaha mikro bukan pekerjaan mudah, karena Bank BRI dan Bank Mandiri masing-masing membukukan laba bank hanya Rp47,83 triliun dan Rp31,3 triliun. 88 triliun didorong oleh pendapatan bunga.

Meski menurutnya, DBS Singapura sebagai bank terbesar di Asia Tenggara mampu menekan angka NIM pada 2022 di level 2,1%.

“Dengan portofolio beberapa bank besar yang bergantung pada pendapatan bunga tinggi, permintaan Menteri BUMN hanya bisa efektif jika merupakan perintah wajib. Artinya, ada instruksi dari pemerintah kepada perbankan untuk menerapkan kredit 0% ke sektor mikro. Hanya banding, menurut saya, tidak akan berhasil,” tambahnya.

Meski begitu, Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan usulan kebijakan bunga kredit 0% untuk usaha mikro sudah baik dan perlu diperluas ke sektor pertanian produktif hingga rumah tangga skala kecil. industri.

Namun menurutnya permasalahan yang terjadi di sektor mikro perlu ditindaklanjuti dengan bantuan yang solid dari lembaga keuangan yang diharapkan dapat mendukung usaha mikro, dapat masuk ke rantai pasok BUMN atau usaha kelas menengah ke atas dan perlu diseimbangkan. . dengan upaya percepatan digitalisasi usaha mikro.

Bhima menjelaskan, terkait dengan manajemen risiko dan penilaian kredit mikro, keseimbangan antara mencegah kredit macet tinggi dan tidak mempersulit proses pengajuan pinjaman harus seimbang. Oleh karena itu, manajemen risiko harus dibedakan dengan penyaluran kredit bank pada umumnya.

#Kelebihan #dan #Kekurangan #Kredit #Usaha #Mikro Kelebihan dan Kekurangan Kredit Usaha Mikro 0%.

[now]

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383