Pejabat Karir OJK, Harapan, meninggal dunia pada Selasa (28/7) di usia 56 tahun. Beliau merupakan salah satu tokoh penting dalam dunia perbankan Indonesia dan telah memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan sektor keuangan di Tanah Air. Kehilangan beliau sangat dirasakan oleh banyak pihak, terutama di OJK. Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.
IndoPulsa.Co.id – Meninggalnya Pejabat Karir OJK Harapan
Blog Indo Pulsa – Harapan pejabat karir di Dewan Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi anggota Dewan Komisioner (ADK) sepertinya pupus.
Dari enam pendaftar ADK periode 2023-2028 dari OJK, tidak satu pun yang lolos menduduki dua kursi ADK sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023, yang masing-masing juga menjabat sebagai Chief Executive Officer Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Pembiayaan Mikro. Lembaga dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan Pejabat Eksekutif Tertinggi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Panitia Pemilihan (Pansel) mengumumkan delapan nama caleg yang lolos tahap ketiga, yakni Budi Santoso, Iskandar Simorangkir, Adi Budiarso, Rico Usthavia Frans, Mardianto Eddiwan Danusaputro, Agusman, Erwin Haryono, dan Hasan Fawzi. Melalui pengumuman resmi pada 27 Mei 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Pada tahun 2022, dari 29 pejabat karir OJK peserta pemilihan untuk mengisi tujuh kursi ADK OJK periode 2022-2027, tidak satu pun yang lolos. Nama-nama pelamar dari OJK jatuh ke tangan Panitia Seleksi yang diketuai Sri Mulyani, atau sebelum diajukan ke Presiden.
Proses seleksi calon ADK OJK yang awalnya cepat mengeliminasi calon dari dalam OJK, juga dirasakan oleh para pejabat karir di OJK.
Sementara itu, Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR yang akan menjadi pemilih terakhir setelah diseleksi oleh Presiden, mengatakan OJK merupakan lembaga yang lebih berwibawa dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. .
Hingga Mei 2023, OJK memiliki 4.256 pegawai yang terdiri dari 20 wakil komisaris, 79 kepala departemen, 155 direktur, 298 wakil direktur, 531 kepala seksi, dan 992 kepala subbagian. Total pegawai mencapai 1.667 orang, kemudian 500 orang di tingkat PTU dan 14 pekerja dasar.
Menurut kajian yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank berjudul Human Capital & Salary Report 2018, organisasi yang tidak memberikan cone karir dan kesempatan bagi talentanya untuk menjadi pemimpin, anggota organisasi tersebut cenderung bekerja tanpa passion untuk meraih prestasi dan mengembangkan budaya. keunggulan.
Kajian Infobank juga menyebutkan bahwa motivasi pejabat karir atau profesional terbaik umumnya bukan lagi persoalan gaji, melainkan bagaimana mendapatkan kekuatan lebih untuk menempatkan pengalaman dan kemampuan mereka untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
KM
Meninggalnya Pejabat Karir OJK Harapan mengguncang dunia perbankan Indonesia. Ia merupakan sosok yang sangat berpengaruh dalam pengembangan sektor keuangan di Indonesia. Semoga keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberi kekuatan. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan keuangan, kunjungi Indopulsa.co.id.