Kepala keuangan G20 mengadopsi peta jalan untuk regulasi kripto

Halo para pembaca setia! Apa kabar semuanya? Saya harap kalian dalam keadaan baik-baik saja. Kali ini, saya punya kabar menarik yang pastinya akan membuat kalian tercengang! Kepala keuangan G20 telah mengadopsi peta jalan baru yang akan mengatur dunia kripto. Ya, benar sekali! Inovasi digital yang semakin berkembang pesat ini akhirnya mendapatkan perhatian yang serius dari para pemimpin dunia.

Dalam upaya untuk memastikan keamanan dan stabilitas pasar kripto, G20 telah menetapkan langkah-langkah konkret yang akan diambil. Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi regulasi kripto di masa depan, sehingga tidak hanya mempertahankan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mengoptimalkan potensi pertumbuhan ekonomi.

Tentu saja, adopsi peta jalan ini tidaklah mudah. Para kepala keuangan dari 20 negara anggota G20 harus bekerja sama dan berdiskusi secara intensif untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Namun, dengan semangat kolaborasi dan visi yang jelas, mereka berhasil menciptakan kerangka kerja yang akan membawa industri kripto ke level berikutnya.

Nah, bagi kalian yang penasaran dengan langkah konkret apa saja yang akan diambil oleh G20 dalam mengatur regulasi kripto ini, jangan lewatkan kesempatan untuk membaca artikel ini sampai selesai! Saya jamin, informasi yang akan kalian dapatkan sangat menarik dan mungkin akan mengubah pandangan kalian terhadap dunia kripto.

Jadi, ayo kita mulai menjelajahi peta jalan baru ini dan bersama-sama mengamati bagaimana regulasi kripto akan membentuk masa depan keuangan global. Mari kita berkomitmen untuk tetap terbuka dan terus belajar, karena hal-hal menarik dan mengejutkan masih menanti kita di artikel ini. Selamat membaca!

Kepala keuangan G20 mengadopsi peta jalan untuk regulasi kripto

Para menteri keuangan G20 mengatakan dokumen itu diperlukan untuk mencapai tujuan stabilitas makroekonomi dan keuangan.

Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (FMCBG) mengadopsi peta jalan kripto yang dirancang untuk mendukung kerangka peraturan yang terkoordinasi untuk semua anggota kelompok.

Seperti dilansir Business Standard, peta jalan tersebut menyerukan peningkatan kapasitas Bank Dunia untuk mendukung “negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah untuk memenuhi tantangan global.” Pedoman peraturan baru didasarkan pada pembaruan dari Dana Moneter Internasional dan Dewan Stabilitas Keuangan.

Menurut peta jalan, yurisdiksi harus menerapkan Satuan Tugas Aksi Keuangan
(FATF) standar anti pencucian uang dan pendanaan kontra-teroris (AML / CFT) untuk “mengatasi risiko terhadap integritas keuangan” dan mengurangi penyalahgunaan cryptocurrency kriminal dan teroris.

G20 dan peraturan kripto

Pada awal 2023, FATF mengeluarkan seruan baru yang mendesak negara-negara untuk mengadopsi dan menerapkan apa yang disebut Travel Rule, karena hanya 29 dari 98 yurisdiksi yang berhasil memenuhi persyaratan yang diperlukan. Pada tahun 2024, FATF akan memantau perkembangan pasar, termasuk kegiatan oleh aktor yang terkena sanksi, keuangan terdesentralisasi, dan transaksi peer-to-peer.

Dalam dua tahun ke depan, G20 berencana untuk menyelesaikan rekomendasi yang ditetapkan oleh Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) untuk stablecoin global, termasuk pengawasan dan regulasi mereka. Sementara itu, Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) diharapkan memberikan rekomendasi untuk memetakan risiko yang terkait dengan keuangan terdesentralisasi. Namun, dokumen tersebut tidak menyebutkan token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT).

Forum antar pemerintah pertama kali mempresentasikan peta jalan kripto pada awal Agustus 2023, merinci bagaimana menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara anggota dan organisasi dapat memajukan rekomendasi kripto FSB. Salah satu rekomendasi utama dari peta jalan adalah bahwa anggota G20, dan bahkan negara-negara di luar grup, tidak boleh memberikan status kripto mata uang resmi atau alat pembayaran yang sah.

Terima kasih kepada pembaca yang telah setia membaca artikel ini tentang Kepala keuangan G20 yang mengadopsi peta jalan untuk regulasi kripto. Sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383