IndoPulsa.co.id – Konsolidasi, Bank Jawa dan Bank NTB Bentuk KUB
Blog Indo Pulsa – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim dan Bank Syariah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalin kerja sama melalui pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan, Bank Jatim bersama Bank NTB Syariah telah menandatangani MoU pada 27 Februari 2023. MoU tersebut salah satunya berujung pada pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang pemenuhan Modal inti BPD Rp 3 triliun.
“MoU tersebut meliputi penyaluran modal kepada Bank NTB Syariah dalam rangka KUB sebagaimana diatur dalam POJK,” ujar Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kepada Infobank, Kamis 2 Februari 2023.
Namun, Busrul tidak menyebutkan besaran modal yang akan disetorkan Bank Jatim ke Bank NTB Syariah.
Sejumlah BPD kini tengah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Penggabungan Bank Umum. Beberapa Pemda sebagai pemilik BPD semakin merogoh koceknya untuk menambah modal guna memenuhi kebutuhan modal inti minimal Rp 3 triliun sebelum akhir tahun 2024. Sementara pemilik BPD lainnya yang tidak mampu atau tidak mau menambah modal memilih bergabung. kelompok usaha bank (KUB) yang dibentuk oleh BPD yang lebih besar.
Seperti diketahui, dalam POJK 12 Tahun 2021, bank umum wajib memiliki modal inti Rp3 triliun. Selama menjadi bagian dari KUB, bank umum hanya diwajibkan memiliki modal inti Rp1 triliun. Berdasarkan data OJK, 12 BPD belum memenuhi modal inti minimum.
Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo menyampaikan selain permodalan pertemuan, kerjasama dengan BPD Jatim juga dalam hal pemanfaatan sumber daya untuk memfasilitasi nasabah.
Sebagai contoh, jaringan kantor Bank NTB Syariah dapat digunakan oleh nasabah Bank Jatim di NTB. Sebaliknya, nasabah Bank Syariah NTB di Jawa Timur dapat memanfaatkan fasilitas Bank Jatim.
“Sinergi kemitraan tidak hanya soal permodalan, tapi juga ada pihak lain yang bisa saling mendukung dalam hal pengembangan usaha,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Biro Riset Infobank (birI), Bank NTB Syariah per September 2022 memiliki modal inti Rp1,44 triliun, meningkat 4,84% dari tahun sebelumnya. Jumlah modal tersebut masih jauh dari ketentuan modal minimum OJK yang harus dipenuhi oleh BPD yakni Rp 3 triliun pada tahun 2024.
Dickie F.
#Konsolidasi #Bank #Jawa #dan #Bank #NTB #Bentuk #KUB Konsolidasi, Bank Jawa dan Bank NTB Bentuk KUB
[now]