Lebih dari 99% investor crypto tidak melaporkan pajak, laporan menunjukkan

Berdasarkan laporan baru-baru ini, lebih dari 99% investor crypto tidak melaporkan pajak mereka. Hal ini dapat menimbulkan masalah serius di masa depan, karena pemerintah dapat mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang tidak melaporkan pajak. Sebagai investor crypto, penting untuk memastikan bahwa pajak dilaporkan dengan benar dan tepat waktu untuk menghindari risiko masalah hukum.

IndoPulsa.Co.id – Lebih dari 99% investor crypto tidak melaporkan pajak, laporan menunjukkan

Lebih dari 99 investor crypto tidak melaporkan pajak laporan menunjukkan

Karena pasar cryptocurrency terus tumbuh, otoritas pajak di seluruh dunia menghadapi tantangan yang meningkat dalam memastikan kepatuhan.

Sebuah studi baru-baru ini oleh Divly, platform pajak kripto, mengungkapkan bahwa hanya 0,53% investor cryptocurrency secara global menyatakan aktivitas crypto mereka kepada otoritas pajak lokal pada tahun 2022.

Artikel ini menggali kegawatan situasi, konsekuensi potensial, dan bagaimana pihak berwenang mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini.

Mengungkap sejauh mana penghindaran pajak kripto

Laporan penelitian menunjukkan perbedaan signifikan dalam kepatuhan pajak crypto di antara berbagai negara.

Finlandia memiliki tingkat tertinggi di 4,09%, sedangkan Filipina tertinggal hanya 0,03%. Hanya 1,62% investor crypto di AS yang menyatakan aset mereka, peringkat ke-10 di antara 24 negara yang dianalisis.

Banyak faktor yang berkontribusi pada rendahnya tarif pembayaran pajak untuk cryptocurrency, termasuk:

  • Kurangnya kesadaran publik: Kurangnya pengetahuan tentang persyaratan pelaporan bervariasi di setiap negara.
  • Tarif pembayaran pajak di luar cryptocurrency: Perbedaan global dalam kepatuhan pajak tidak unik untuk cryptocurrency.
  • Kebijakan pemerintah: Negara-negara dengan persyaratan pelaporan pajak yang terdefinisi dengan baik cenderung memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi.
  • Memiliki crypto tidak selalu berarti pajak jatuh tempo: Sebagian besar negara mengenakan pajak keuntungan daripada kepemilikan.
  • Kesulitan menghitung pajak cryptocurrency: Terbatasnya ketersediaan alat perhitungan pajak yang andal untuk semua negara.

Implikasi dari penghindaran pajak yang meluas

Meluasnya penghindaran pajak crypto membawa implikasi parah bagi pemerintah dan investor.

Pemerintah kehilangan pendapatan besar, yang dapat diinvestasikan dalam layanan publik dan infrastruktur. Selain itu, kurangnya regulasi dan akuntabilitas dalam pasar crypto dapat mendorong kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan penipuan.

Divisi investigasi kriminal IRS sedang mempersiapkan ratusan kasus mengenai “off-ramping” dan pendapatan yang tidak diumumkan yang diterima dalam cryptocurrency.

Selama beberapa tahun terakhir, kasus penghindaran pajak kripto telah meningkat menjadi hampir setengah dari kasus yang diselidiki.

IRS mendirikan Kantor Layanan Cyber dan Forensik tahun lalu untuk mengelola lonjakan kasus, mengkonsolidasikan unit investigasi untuk kejahatan dunia maya dan aset digital.

Divisi Investigasi Kriminal IRS berencana untuk mempekerjakan lebih dari 500 karyawan untuk membantu upaya investigasi pajak crypto. Divisi ini akan mempekerjakan 360 agen pulsa khusus dan 150 pekerja tambahan dalam tahun fiskal berikutnya.

Masa depan kepatuhan pajak kripto

Karena semakin banyak negara memperkenalkan peraturan baru dan meningkatkan upaya penegakan hukum, kita dapat mengharapkan peningkatan kepatuhan pajak di tahun-tahun mendatang.

Misalnya, India baru-baru ini merilis peraturan pajak cryptocurrency yang seharusnya mendorong lebih banyak pedagang untuk mendeklarasikan aset crypto mereka.

Selain itu, perubahan yang diusulkan Uni Eropa pada Directive on Administrative Cooperation (DAC) akan mengharuskan pertukaran cryptocurrency untuk berbagi data dengan pemerintah daerah.

Seiring dengan berkembangnya peraturan dan penguatan langkah-langkah penegakan, kami dapat mengantisipasi peningkatan tingkat kepatuhan.

Sangat penting bagi investor cryptocurrency untuk memprioritaskan mendeklarasikan aset mereka dan mematuhi peraturan pajak setempat untuk menghindari potensi denda dan hukuman.

Dalam laporan terbaru, lebih dari 99% investor kripto tidak melaporkan pajak mereka. Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah karena investasi kripto semakin banyak diminati. Mengabaikan kewajiban melaporkan pajak dapat mengakibatkan denda dan tindakan hukum. Pelajari lebih lanjut tentang dunia investasi di https://www.indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383