“LPS Memperkenalkan Perannya kepada Para Ibu di Bantul”

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengadakan sosialisasi perannya kepada para ibu di Bantul. LPS bertugas memberikan perlindungan terhadap simpanan masyarakat di bank, sehingga tidak perlu khawatir jika terjadi kebangkrutan. Selain itu, LPS juga membantu mempercepat proses pengembalian simpanan. Para ibu diharapkan dapat lebih memahami pentingnya LPS dalam menjaga keamanan simpanan mereka.

IndoPulsa.Co.id – LPS Kenalkan Perannya Kepada Para Ibu di Bantul

Yogyakarta – Menyimpan uang di bawah bantal atau kasur masih menjadi kebiasaan sebagian orang. Padahal, kebiasaan itu sangat berisiko. Lebih baik jika uangnya disimpan di bank.

“Ini kejadian di satu daerah. Uang disimpan di bawah bantal, ini uang haji. Tapi sudah rusak, dimakan rayap, gagal menunaikan ibadah haji,” kata Lana Soelistianingsih, Kepala Pelaksana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada acara literasi dan inklusi keuangan di Bantul, Yogyakarta, yang diselenggarakan Infobank bekerja sama dengan Bank Indonesia. . (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS, Jumat, 12 Mei 2023. Acara itu sendiri dihadiri lebih dari 200 ibu-ibu dari Bantul dan sekitarnya.

Dari kejadian itu, Lana mendorong perempuan untuk memiliki rekening bank dan menyimpan uangnya di bank.

Belakangan, Lana juga bercerita tentang krisis 1998, ketika beberapa bank tutup dan dana nasabah tidak bisa ditarik. Wanita yang hadir menanggapi cerita Lana. Mereka mengaku punya pengalaman “kehilangan” uang karena bank bangkrut saat krisis 1998. LPS belum,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Lana, dengan pengalaman krisis 1997-1998, ketika ada 16 bank yang bangkrut, LPS didirikan. Dengan LPS, uang nasabah bisa tetap aman meski bank bangkrut atau tutup.

“LPS didirikan untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap simpanannya di bank, tentunya dengan syarat. Ini kalau bank bangkrut, LPS yang akan melunasi dan mengembalikan simpanan nasabah,” kata Lana.

Ketentuan simpanan nasabah yang dapat dijamin oleh LPS adalah simpanan maksimal Rp 2 miliar per nasabah, per bank. Kemudian, simpanan nasabah dicatat di bank, bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga wajar yang ditetapkan nasabah, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

“Dengan adanya LPS ini, kami harap masyarakat tenang, tidak perlu khawatir saat menabung di bank,” pungkas Lana. Ari N.

Dalam kegiatan yang diadakan di Bantul, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhasil memperkenalkan perannya kepada para ibu. Dalam kegiatan tersebut, LPS memberikan pemahaman tentang pentingnya simpanan di bank dan perlindungan yang diberikan oleh LPS. Bagi kamu yang ingin tahu lebih lanjut tentang keamanan simpanan di bank, kunjungi link https://www.indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383