Meski mendapat keberatan dari beberapa pihak, Airlangga Hartarto berkomitmen untuk segera menerbitkan aturan mengenai Digital Health Ecosystem (DHE). Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan tersebut. Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, provider dan pengguna dalam membangun ekosistem kesehatan digital yang kokoh dan berkesinambungan.
IndoPulsa.Co.id – Meski Tuai keberatan, Airlangga berjanji segera menerbitkan aturan DHE
Blog Indo Pulsa – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2019 tentang Penerimaan Devisa Ekspor (DHE) dari Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam menghadapi beberapa kendala.
Aturan ini mendapat keberatan dari beberapa pihak. Namun, Airlangga menegaskan, revisi regulasi DHE yang mewajibkan DHE SDA disimpan di dalam negeri akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Aturan ekspor akan diterbitkan dalam waktu dekat, meski ada beberapa tanda kutip yang tidak disetujui,” kata Airlangga dalam Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023, Senin, 8 Mei 2023.
Dia kembali mengingatkan para eksportir untuk tidak khawatir dengan aturan DHE ini. Apalagi di Indonesia sendiri banyak beroperasi perbankan internasional.
“Jadi eksportir tidak perlu khawatir akan kehilangan haknya atas barang yang diekspor dan perlu diingat eksportir bahwa ini sangat konstitusional,” kata Airlangga.
Lanjut Airlangga, UUD 1945 dalam Pasal 33 Ayat 3 telah menegaskan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Bumi dan air kita, dan seluruh kekayaan bumi kita seluruhnya untuk kepentingan bangsa Indonesia dan ini merupakan kepentingan nasional yang diimplementasikan dalam peraturan DHE,” jelas Airlangga.
Semula, pemerintah menargetkan revisi aturan DHE selesai atau diterbitkan sebelum Idulfitri 2023. Namun, kenyataannya aturan tersebut tak kunjung terbit alias molor dari target.
Menjawab hal tersebut, menurut Mikail Mo, Pengamat Ekonomi Politik, penundaan DHE bisa jadi karena memasuki tahun politik, sehingga para bandar politik menekan pemerintah atau partai untuk tidak menerapkan DHE.
“Kamu tahu siapa yang punya banyak dolar, dan siapa yang mengekspor seperti komoditas dan pertambangan,” kata Mikail.
Meski mendapat keberatan dari sejumlah pihak, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berjanji akan segera menerbitkan aturan Digital Health Ecosystem (DHE). Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Bagi yang ingin tahu lebih lanjut tentang teknologi kesehatan, kunjungi situs Indopulsa.co.id sekarang juga!