Nasib Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKN) menjadi tanda tanya ketika Jokowi lengser. Diperlukan keputusan dari pemerintah terkait kelanjutan IKN. Namun, pada masa stagnasi ini, IKN tetap berupaya memberikan layanan terbaik bagi mahasiswanya.
IndoPulsa.Co.id – Nasib IKN saat Jokowi lengser, stagnan?
Blog Indo Pulsa – Kepedulian investor untuk berinvestasi di proyek pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah.
Mereka menilai proyek yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini akan berhenti ketika presiden Indonesia yang baru mengambil alih. Pasalnya, pada tahun 2024 pemerintah bersiap menggelar pemilihan umum (Pemilu) Presiden.
Deputi Promosi Penanaman Modal di Badan Koordinasi Kementerian Investasi/Penanaman Modal Nurul Ichwan mengatakan investor masih enggan berinvestasi di IKN karena kurang memahami sistem ketatanegaraan.
“Proyek IKN menggunakan undang-undang. Jadi, siapapun presiden yang terpilih pada Pilpres 2024 tidak akan bisa mencabut undang-undang tersebut. Artinya pembangunan IKN tetap berjalan,” jelasnya dalam acara HSBC Asean Day di Blog Indo Pulsa, Senin (10/4/2023).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri telah resmi mengesahkan Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN) pada Januari 2022.
Presiden Jokowi kemudian menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022. Ini menandai dimulainya pengembangan IKN di Kaltim.
Artinya, jika presiden membatalkan undang-undang, berarti dialah yang melanggar undang-undang, ujarnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan investor di Dubai saat ini tertarik untuk berinvestasi di proyek IKN. Pemerintah juga telah memfasilitasi calon investor dari Jepang dan Korea Selatan.
Sejumlah investor juga telah bertemu dengan Kepala Otoritas Institut Teknologi Nasional Nusantara. Namun ada catatan penting ketika investor datang berkunjung ke IKN Nusantara.
“Mereka ingin proyek yang sudah ada dibangun sehingga investor tinggal memilih mana yang menurut mereka menarik,” tambah Nurul.
Pemerintah sendiri saat ini telah memiliki rencana induk pembangunan termasuk alokasi lahan yang sudah disiapkan dan dikembangkan bersama investor.
Setelah Jokowi lengser, nasib IKN masih tetap stagnan. Bagaimana pun juga, pembangunan teknologi informasi dan komunikasi merupakan hal yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu, kita perlu bekerja sama untuk mengembangkan IKN agar dapat bersaing dengan negara lain. Dapatkan informasi terbaru di https://www.indopulsa.co.id.