Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dan Korean Financial Supervisory Service (KFSS) semakin memperkuat kerja sama dalam bidang pengawasan keuangan. Keduanya telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pertukaran informasi dan pengalaman dari kedua negara. Hal ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan di kedua negara dan menjadi contoh kerja sama yang baik di Asia Timur.
IndoPulsa.Co.id – OJK Perkuat Kerja Sama dengan Korean Financial Supervisory Service
Blog Indo Pulsa – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen dengan memperkuat hubungan kerjasama dengan Korean Financial Supervisory Service (FSS) untuk meningkatkan kapasitas pegawai/SDM.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) terkait program pinjaman antara OJK dan SJK yang dilaksanakan oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi OJK Boyke Wibowo Suadi bersama Dirjen Luar Negeri. Departemen FSS Lee Jun-kyo.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur FSS Lee Bokhyun membahas momen implementasi MoU tersebut, khususnya terkait pengawasan di industri jasa keuangan serta momen perluasan akses pasar lembaga jasa keuangan antar kedua negara.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, SJK merupakan mitra strategis OJK dalam menciptakan momen dan momen bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan kinerjanya, khususnya di sektor jasa keuangan.
“Saya berharap dengan memperkuat pengawasan antara kedua regulator, dapat meningkatkan kepercayaan lembaga jasa keuangan antara kedua negara untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat di tingkat global,” kata Mahendra, dalam keterangan resmi, Jumat, 12 Mei. 2023.
Seperti diketahui, hubungan kerja sama OJK dan SJK telah terjalin sejak tahun 2015, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga untuk memperkuat pengawasan lintas batas, mengembangkan financial technology, dan mengembangkan kapasitas OJK. staf.
Beberapa kerjasama antara kedua pihak yang telah dilaksanakan antara lain pengawasan lintas batas, program peningkatan kapasitas pegawai OJK terkait pengawasan di perbankan, pasar modal dan industri keuangan non perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memperkuat kerja sama dengan Korean Financial Supervisory Service (FSS) untuk meningkatkan pengawasan dan stabilitas pasar keuangan. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Untuk informasi lebih lanjut tentang pasar keuangan, kunjungi Indopulsa.co.id.