Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pendirian Financial Center di Indonesia Knowledge Network (IKN). Financial Center diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan keuangan untuk masyarakat. OJK juga berharap Financial Center dapat menjadi pusat informasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat.
IndoPulsa.Co.id – OJK Dukung Pendirian Financial Center di IKN | Infobank berita
Blog Indo Pulsa – Dewan Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan Ibukota Negara Indonesia (IKN) dengan mempersiapkan pendirian Pusat Keuangan (Financial Center) di IKN bersama pemangku kepentingan di industri jasa keuangan.
“Sebagai wujud komitmen OJK untuk mendukung pengembangan dan percepatan pengembangan IKN, OJK telah menyusun kajian dengan judul Membangun Pusat Keuangan di IKN yang akan menjadi dasar perumusan kebijakan ke depan untuk mendukung terciptanya pusat keuangan yang dapat memiliki berdampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam keterangan resmi, Jumat 9 Juni 2023.
Dian menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Usaha, Fasilitas Usaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibukota Nusantara (PP IKN) telah mengamanatkan pengembangan Financial Center di IKN yang merupakan kawasan yang ditetapkan sebagai focal point jasa keuangan . serta pusat pengembangan teknologi dan layanan penunjang sektor jasa keuangan.
“Pusat Keuangan di IKN atau yang akan disebut Nusantara Financial Center diproyeksikan menjadi pusat keuangan khusus yang berperan menghimpun dan menyalurkan dana dari atau ke pasar lokal dan luar negeri. Lebih lanjut, Pusat Kewangan Nusantara juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan jangkauan produk keuangan yang lebih luas, sebagai salah satu keunggulan Pusat Kewangan Nusantara untuk bersaing di kawasan Asia Tenggara,” jelas Dian.
Baca juga: OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas IKNB Melalui Penerapan PSAK 74
Beberapa produk dan layanan yang tersedia di Pusat Kewangan Nusantara mencakup berbagai layanan bank umum seperti universal banking, produk aset kripto, produk keuangan berkelanjutan, emas batangan, produk terstruktur dan manajemen kekayaan, wali amanat, dan keuangan syariah yang akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK). UUK sendiri merupakan kantor cabang otonom dengan struktur khusus dan alokasi modal tersendiri.
Dian menjelaskan keberhasilan membangun Financial Center dipengaruhi beberapa faktor antara lain lingkungan bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, perkembangan sektor keuangan, dan reputasi. Oleh karena itu, pengembangan Pusat Keuangan yang berdaya saing memerlukan peran serta pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
OJK berharap dapat memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian Financial Center yang telah disiapkan oleh OJK serta menampung aspirasi bank agar konsep Financial Center yang ideal dapat dikembangkan bersama untuk mendukung perekonomian Indonesia.
OJK mendukung pendirian Financial Center di Indonesia Knowledge Network (IKN). Hal ini ditujukan untuk memperkuat industri keuangan nasional. Dengan adanya Financial Center, diharapkan mampu meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://www.indopulsa.co.id.