OJK Mengawasi dan Menilai Asal Gangguan Layanan BSI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dan menilai sumber gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) setelah terjadi beberapa kali gangguan teknis. OJK menegaskan bahwa BSI harus segera menyelesaikan masalah teknis tersebut dan memastikan keamanan nasabah. OJK juga meminta agar BSI meningkatkan sistem teknologi informasi dan memperkuat manajemen risiko untuk menghindari gangguan layanan di masa depan.

IndoPulsa.Co.id – OJK Memantau dan Menilai Sumber Gangguan Layanan BSI

Blog Indo Pulsa – Terkait gangguan layanan yang terjadi di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan saat ini layanan BSI secara bertahap dapat berjalan normal melalui delivery channel yang tersedia dan OJK mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tanggap dengan cerdas terhadap sirkulasi informasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini tim pengawas dan pemeriksa TI OJK terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menilai penyebab gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk mempercepat up penyelesaian audit forensik yang sedang berlangsung.

“OJK juga mendukung langkah BSI yang memprioritaskan upaya pemantapan dan peningkatan layanan kepada nasabah, antara lain melalui perluasan layanan weekend banking,” kata Dian dalam keterangan resmi di Blog Indo Pulsa, 13 Mei 2023.

Nantinya, OJK juga meminta BSI untuk mengoptimalkan respon atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat antara lain dengan mengacu pada Peraturan Dewan Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

“Industri perbankan harus senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi dan perlindungan konsumen dalam menghadapi tantangan pemanfaatan teknologi informasi di era digital,” tambahnya.

Tidak hanya itu, industri perbankan juga perlu meningkatkan ketahanan Sistem Elektroniknya dan mampu pulih pasca gangguan layanan.

Sementara itu, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penerapan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Dewan Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank komersial. .

OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sejalan dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Keamanan dan Ketahanan Siber Bagi Bank Umum agar dipedomani secara konsisten oleh seluruh bank.

OJK terus memantau dan menilai sumber gangguan layanan BSI. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah. Sebagai nasabah, kita juga perlu memilih provider layanan yang terpercaya seperti Indopulsa. Dapatkan layanan terbaik dan terpercaya di https://www.indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383