Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dan mengkaji ketahanan siber sektor keuangan di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa sektor keuangan tetap aman dari ancaman keamanan siber yang semakin meningkat. OJK juga memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap lembaga keuangan untuk mengurangi risiko keamanan siber yang dapat mengancam stabilitas sektor keuangan. Hal ini membuktikan bahwa OJK serius dalam menangani permasalahan keamanan siber di sektor keuangan.
IndoPulsa.Co.id – OJK Terus Kaji Ketahanan Siber Sektor Keuangan
Blog Indo Pulsa – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengkaji ketahanan siber industri perbankan di Indonesia. Hal ini terkait dengan meningkatnya serangan siber di era digital.
“OJK akan terus memantau dan menilai ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan SEOJK yang akan kita rilis pada tahun 2022 yaitu SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 tentang Keamanan dan Ketahanan Siber bagi Bank Umum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Media Conference, dikutip Rabu 7 Juni 2023.
OJK juga akan melakukan penguatan lebih lanjut melalui beberapa regulasi untuk menjadi landasan teknis yang akan memperkuat SEOJK No. 29 Tahun 2022, termasuk meningkatkan kematangan digital.
“Dengan demikian aspek tata kelola keamanan informasi, kegiatan operasional TI, kemudian rencana pemulihan bencana, jaringan komunikasi dan keamanan dan ketahanan siber serta aspek perlindungan pengguna dalam menghadapi tantangan penggunaan TI di era digital dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya . dijelaskan.
Perhatian OJK terhadap ketahanan digital didasari oleh meningkatnya serangan siber yang melanda sektor keuangan di Indonesia.
Misalnya, kejadian yang menimpa PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang mengalami gangguan layanan selama empat hari pada 8 – 11 Mei 2023, diduga BSI terkena serangan siber ransomware.
Khusus untuk kasus BSI, Dian mengatakan masalah tersebut masih dalam proses audit forensik dan sudah dilakukan investigasi untuk menangani masalah tersebut.
Pengecekan keamanan TI juga dilakukan secara terus menerus oleh bank yang juga bekerja sama dengan perusahaan induknya, PT Bank Mandiri, dan konsultan independen. OJK juga menurunkan pengawas kehati-hatian dan pengawas TI untuk mengawasi kasus tersebut.
“Untuk saat ini belum ada kesimpulan yang bisa dibuat. Nantinya setelah diperoleh hasil audit, termasuk informasi OJK, akan dijadikan dasar rekomendasi perbaikan,” kata Dian.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, OJK akan menerapkan berbagai lapisan pengamanan terkait serangan siber di sektor keuangan, khususnya perbankan. Proteksi ini mencakup aspek jaringan, sistem email, aplikasi, database, server, hingga endpoint.
“Semua pengamanan ini akan diselaraskan dengan standar sistem keamanan internasional ISO 27001,” kata Mirza.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ketahanan siber sektor keuangan Indonesia. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan data dan transaksi keuangan digital. Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, keamanan siber semakin penting. Indopulsa.co.id mendukung upaya OJK dalam hal ini.