Pelobi Crypto mencari info SEC tentang persetujuan peraturan untuk Prometheum

Halo pembaca setia, apakah kamu salah satu pelaku pasar kripto yang ingin tahu kabar terbaru tentang peraturan SEC terkait Prometheum? Jangan khawatir, karena dalam artikel ini kami akan membahas informasi terkini mengenai pelobi crypto yang sedang mencari persetujuan SEC untuk memperdagangkan Prometheum. Yuk, simak artikel ini sampai tuntas untuk mendapatkan informasi yang menarik dan penting untuk kamu ketahui!

Pelobi Crypto mencari info SEC tentang persetujuan peraturan untuk Prometheum

Asosiasi Blockchain, kelompok lobi crypto AS terkemuka, telah mengajukan penyelidikan formal dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk memperoleh informasi tentang perusahaan crypto yang relatif tidak dikenal, Prometheum.

Langkah ini dilakukan setelah CEO Prometheum, Aaron Kaplan, baru-baru ini bersaksi di sidang DPR, menyatakan dukungan untuk mengatur cryptocurrency di bawah undang-undang sekuritas, berbeda dengan pendukung industri lainnya.

Pada 15 Juni, Marissa Coppel, penasihat untuk Asosiasi Blockchain, menyatakan skeptisisme tentang persetujuan peraturan Prometheum sebagai broker-dealer tujuan khusus (SPBD) untuk aset digital, terutama mengingat langkah-langkah penegakan ketat SEC yang sedang berlangsung. Coppel lebih lanjut mempertanyakan bagaimana Kaplan dapat bersaksi pada sidang Kongres tentang peraturan crypto.

Permintaan Freedom of Information Act (FOIA) mencari dokumen dan komunikasi tentang Prometheum, karena Asosiasi Blockchain bertujuan untuk mendapatkan wawasan tentang operasi dan interaksi perusahaan dengan SEC.

Permintaan FOIA memungkinkan anggota masyarakat untuk mendapatkan catatan tentang berbagai topik dari agen pulsa federal AS, dan dalam hal ini, fokusnya adalah pada pengetahuan SEC tentang Prometheum.

Para ahli mempertimbangkan pendekatan regulasi Prometheum

Pakar industri telah menyuarakan pendapat yang berbeda tentang pendekatan Prometheum. Rodrigo Seira, penasihat khusus di Paradigm, menyoroti bahwa Prometheum bermaksud untuk mendaftarkan cryptocurrency yang diklasifikasikan sebagai sekuritas dengan cara yang diatur.

Namun, Seira menunjukkan bahwa SEC menganggap sebagian besar cryptocurrency sebagai sekuritas yang tidak terdaftar, menjadikannya tidak memenuhi syarat untuk diperdagangkan di bursa yang diatur.

Akibatnya, Seira berpendapat bahwa sistem perdagangan alternatif Prometheum (ATS) tidak dapat memperdagangkan token apa pun kecuali proyek terlebih dahulu mendaftarkannya ke SEC, yang saat ini dianggap tidak praktis.

Daftar selektif cryptocurrency Prometheum telah menarik perhatian. Selama persidangan, ketika ditanya oleh anggota Kongres Republik Mike Flood tentang apakah Prometheum mencantumkan bitcoin (BTC) atau ether (ETH), Kaplan menyatakan bahwa itu tidak termasuk salah satunya.

Anggota Kongres Flood berpendapat bahwa jika pertukaran yang diatur seperti Prometheum tidak dapat mencantumkan cryptocurrency terkemuka seperti itu, klaim bahwa tidak ada undang-undang lebih lanjut yang diperlukan tampaknya tidak logis.

Selain itu, kekhawatiran telah dikemukakan tentang latar belakang tim Prometheum, dengan beberapa anggota sebelumnya bertugas di SEC dan Financial Industry Regulatory Authority (FINRA).

Joseph Zangri, kepala petugas kepatuhan Prometheum, bekerja sebagai pengacara penegakan SEC pada akhir 1990-an. Sebaliknya, Rosemarie Fanelli, chief regulatory officer perusahaan, memegang peran senior di FINRA selama hampir 14 tahun.

Co-founder dan co-CEO Prometheum, Aaron dan Benjamin Kaplan, juga memiliki hubungan dengan mantan staf SEC, karena mereka adalah pengacara di firma hukum Gusrae Kaplan, yang didirikan oleh mantan Kepala Jaksa Divisi Penegakan SEC.

Ketika perdebatan tentang regulasi crypto berlanjut, informasi yang dicari melalui proses FOIA dapat memberikan wawasan berharga tentang sikap SEC terhadap Prometheum dan implikasi potensialnya bagi pasar yang lebih luas.

Terima kasih sudah membaca artikel Pelobi Crypto tentang pencarian informasi SEC terkait persetujuan peraturan untuk Prometheum. Jangan lupa tetap mengikuti update artikel menarik kami selanjutnya. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383