Pendiri Huobi mengajukan gugatan atas pelanggaran merek dagang

Halo pembaca setia, kali ini kami akan membahas tentang Pendiri Huobi yang mengajukan gugatan atas pelanggaran merek dagang. Huobi sendiri merupakan salah satu bursa kripto terbesar di dunia yang berasal dari China. Namun, sang pendiri yaitu Leon Li, menggugat perusahaan lain yang menggunakan merek dagang Huobi secara ilegal. Apa saja yang menjadi dasar gugatan Leon Li? Bagaimana kelanjutan kasus ini? Simak artikel kami sampai selesai ya!

Pendiri Huobi mengajukan gugatan atas pelanggaran merek dagang

Perusahaan Li Lin, X-Spot Co. Limited, telah mengambil tindakan hukum terhadap Huobi Global, mengajukan gugatan pelanggaran merek dagang di Pengadilan Tinggi Hong Kong.

Gugatan tersebut menuduh bahwa Huobi Global melanjutkan menggunakan merek dagang “Huobi” tanpa izin X-Spot, meskipun X-Spot mempertahankan hak eksklusif atas merek dagang tersebut.

Hak eksklusif

Dalam rilis 21 Juni, Li Wei, adik laki-laki Li Lin, pendiri Huobi Global, akunnya diblokir oleh penasihat Huobi Global Justin Sun.

Tindakan itu diambil setelah Sun menuduh Wei membuang Huobi Token (HT), menyebabkan volatilitas harga yang signifikan. Sun meyakinkan pemegang HT bahwa token yang dijual oleh Wei akan dihapus dari peredaran untuk menstabilkan nilai token.

Terlepas dari peristiwa ini, Huobi terus menggunakan merek dagang “Huobi”. Dalam keluhan yang diajukan pada 21 Juni 2023, Li Lin mengklaim bahwa X-Spot Limited, yang dia kendalikan, memegang hak eksklusif atas merek dagang “Huobi”, dan Huobi Global Limited telah menggunakannya tanpa izin dari X-Spot.

Pertukaran cryptocurrency sejak itu mulai menghadapi tuduhan dari Komisi Sekuritas Malaysia (SC) beroperasi tanpa otorisasi yang tepat. Sebagai tanggapan, pengawas peraturan telah menuntut agar Huobi menonaktifkan situs web dan aplikasi selulernya di dalam negeri.

Menurut The Malaysian Reserve, SC menuduh bahwa Huobi, bersama dengan CEO-nya Leon Li, melakukan kegiatan bisnis aset digital di Malaysia tanpa persetujuan hukum yang diperlukan.

Regulator telah memerintahkan Huobi untuk menghentikan operasinya di negara itu, termasuk menutup situs web dan aplikasi selulernya di berbagai platform seperti Apple Store dan Google Play.

Selain itu, SC telah secara eksplisit menyatakan bahwa Huobi harus menahan diri untuk tidak mengirim iklan apa pun, baik melalui email atau media sosial, kepada investor Malaysia.

Token Huobi (HT) turun 0,65% dalam 24 jam terakhir, di mana saat ini berada di $2,68.

Hong Kong terus mengembangkan ekosistem kriptonya

Sementara menghadapi tantangan peraturan di Malaysia, Huobi telah menyatakan tekadnya untuk memperluas kehadirannya di bagian lain Asia.

Justin Sun, Pendiri Tron dan anggota Dewan Penasihat Global Huobi, mengungkapkan awal tahun ini bahwa pertukaran telah mengajukan permohonan lisensi perdagangan dari otoritas pengatur di Hong Kong. Sun menekankan bahwa langkah ini menandakan komitmen Huobi untuk beroperasi dengan cara yang sesuai dan diatur.

Selain mencari persetujuan lisensi, Huobi diatur untuk meluncurkan platform baru yang disebut Huobi Hong Kong di wilayah administrasi khusus Cina. Pertukaran ini bertujuan untuk sepenuhnya mematuhi peraturan lokal dan menyediakan pelanggan dengan berbagai pasangan perdagangan dan layanan.

Otoritas Hong Kong baru-baru ini mengadopsi sikap yang menguntungkan terhadap cryptocurrency, memposisikan wilayah tersebut sebagai pusat aset digital.

Bursa terkemuka seperti OKX telah mengejar izin peraturan di area tersebut, dan perusahaan dan bank mata uang kripto lokal telah terlibat dalam pertemuan untuk merampingkan interaksi mereka, menyoroti ekosistem kripto yang berkembang di Hong Kong.

Terima kasih telah membaca artikel mengenai Pendiri Huobi Mengajukan Gugatan atas Pelanggaran Merek Dagang. Jangan lupa untuk selalu mengikuti update artikel menarik lainnya hanya di situs kami. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383