Penolakan Klaim Asuransi Kecelakaan Sinarmas dengan Alasan yang Tidak Masuk Akal.

Klaim asuransi kecelakaan Sinarmas seringkali ditolak dengan alasan yang tidak wajar. Banyak nasabah merasa dirugikan karena klaim mereka ditolak padahal sesuai dengan ketentuan polis. Alasan yang tidak wajar seperti klaim terlalu besar atau terlalu kecil, kurangnya bukti atau dokumen, hingga kesalahan administrasi seringkali menjadi penyebab penolakan. Sebagai nasabah, kita harus selalu teliti dalam mengajukan klaim asuransi dan memastikan segala persyaratan terpenuhi dengan baik.

IndoPulsa.Co.id – Penolakan Klaim Asuransi Kecelakaan Sinarmas dengan Alasan yang Tidak Wajar

Blog Indo Pulsa – Trio Fadlinurdiantoro, warga Kebumen, Jawa Tengah, mengalami nasib tak mengenakkan karena mengaku sebagai nasabah sebuah perusahaan asuransi.

Ia mengaku kecewa karena klaim asuransi kecelakaan yang diajukannya ditolak oleh perusahaan dengan alasan yang tidak masuk akal.

Dalam postingan yang diunggah di laman media pengguna tertanggal 28 Mei 2023, dia menjelaskan kronologi penolakan klaim asuransi kecelakaan.

Saya mengalami kecelakaan tgl 20 februari dan menjalani operasi dan pengobatan sampai tgl 25 februari di RS Ortopedi Purwokerto.

Karena menurut saya kurang maksimal disana, akhirnya saya dibawa ke Blog Indo Pulsa untuk melanjutkan pengobatan dan operasi lagi dari tanggal 25 Februari sampai 13 Maret di Rumah Sakit MMC Blog Indo Pulsa.

Karena saya fokus berobat dan saudara saya mengurus semua dokumen dari RS Purwokerto, hanya 1 minggu setelah saya keluar dari rumah sakit, saya pikir saya akan mengajukan klaim setelah kondisi saya membaik yaitu setelah keluar dari MMC Blog Indo Pulsa. RSUD. Oleh karena itu, setiap bulan saya masih rutin membeli polis.

Ketika saya mengajukan klaim, saya bingung bagaimana melakukannya. Saya menghubungi pihak asuransi dengan teman minta tolong ke email, WA, dll, dan saya butuh beberapa hari untuk menemukan solusinya.

Namun ketika saya mencoba mengajukan klaim ternyata tidak bisa karena masa berlaku polis sudah habis, sedangkan setiap bulan saya juga rutin membeli polis.

Apalagi bulan februari hanya sampai tgl 28, sedangkan saya keluar RS baru tgl 25, selesai berkas 1 minggu kemudian.

Lalu, apa gunanya memiliki asuransi kecelakaan jika tidak bisa mengklaimnya?

Tanggapan dari PT Asuransi Sinar Mas

Perusahaan telah menanggapi surat yang ditulis oleh pelanggan atas nama Trio Fadlinugroho.

Perihal: Tanggapan PT Asuransi Sinar Mas terhadap Surat Pembaca

dengan sungguh-sungguh,

Melalui surat ini, kami PT Asuransi Sinar Mas bermaksud menanggapi surat yang ditulis oleh pelanggan kami, Bapak Trio Fadlinugroho (selanjutnya disebut “Pelanggan”) pada tanggal 28 Mei 2023 berjudul “Penolakan Klaim Penjualan Asuransi Kecelakaan Sinarmas di Shopee. dengan Alasan yang Tidak Masuk Akal”

Dalam surat pembaca tersebut, Nasabah menyatakan keberatan atas keputusan kami untuk tidak memproses lebih lanjut klaim yang diajukannya. Sehubungan dengan keluhan pelanggan, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Nasabah adalah nasabah PT Asuransi Sinar Mas yang memiliki 3 (tiga) Polis Asuransi Kecelakaan Diri dengan perincian sebagai berikut:

  • Polis nomor ShpBwt-31012023-0000263062 dengan masa pertanggungan 1 Februari 2023 sampai dengan 1 Maret 2023 (“Polis Pertama”);
  • Polis nomor ShpBwt-26022023-0007131680 dengan masa pertanggungan 1 Maret 2023 sampai dengan 1 April 2023 (“Polis Kedua”); Dan
  • Polis nomor ShpBwt-31032023-016630218 dengan masa pertanggungan mulai 1 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023 (“Polis Ketiga”).

Pada tanggal 26 Maret 2023, kami menerima pengajuan klaim dari Nasabah untuk Polis Kedua. Pada dasarnya, berdasarkan kronologi yang disampaikan Pelanggan, Pelanggan mengalami kecelakaan sepeda motor pada tanggal 20 Februari 2023.

Berdasarkan catatan kami, Polis Kedua dibeli pada tanggal 27 Februari 2023 atau 7 hari setelah kecelakaan terjadi, dan Polis Ketiga dibeli pada tanggal 1 April 2023 atau 40 hari setelah kecelakaan terjadi.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kecelakaan merupakan risiko yang tidak ditanggung dalam polis asuransi karena terjadi di luar periode polis dan baru dibeli setelah kecelakaan terjadi.

Pada prinsipnya, risiko yang ditanggung oleh Nasabah dapat ditanggung oleh Polis Pertama. Namun berdasarkan ketentuan dan tata cara klaim Polis Asuransi Kecelakaan Diri, pengajuan klaim paling lambat 3 hari setelah tanggal terjadinya risiko atau dilakukan paling lambat tanggal 23 Februari 2023 sedangkan permintaan klaim dari nasabah baru diterima pada 26 Maret 2023 atau 34 hari setelah tanggal kejadian.

Untuk hal-hal tersebut di atas, kami juga telah memberikan penjelasan kepada Nasabah terkait mengenai proses dan tata cara pengajuan klaim asuransi kecelakaan diri sesuai dengan dokumen Polis Asuransi Kecelakaan Diri.

PT Asuransi Sinar Mas terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan best practice yang berlaku di industri keuangan.

Demikian yang dapat kami sampaikan, kami sangat berharap redaksi Mediakonsumen.com dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dari PT Asuransi Sinar Mas.

Atas segala perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

semoga beruntung,

PT Asuransi Sinar Mas
Rudi Wijaya
Kepala Divisi Kecelakaan & Kesehatan

Jangan biarkan klaim asuransi kecelakaanmu ditolak dengan alasan yang tidak wajar. Pastikan untuk membaca dengan seksama ketentuan dan syarat yang berlaku sebelum membeli polis asuransi. Jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut tentang asuransi, kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk mendapatkan penawaran terbaik.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383