Raja Charles menyetujui undang-undang Inggris untuk pengawasan crypto

Halo para pembaca yang budiman! Kali ini, kami ingin mengajak Anda untuk membahas suatu peristiwa yang tak kalah menarik. Belakangan ini, Raja Charles dari Inggris telah menyetujui undang-undang yang sangat berpengaruh dalam dunia kriptografi. Apakah Anda penasaran? Jangan khawatir, mari kita bahas lebih lanjut!

Dalam era digital yang semakin maju ini, penggunaan mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum semakin populer. Namun, kepopuleran ini juga membawa berbagai masalah keamanan yang sering kali sulit untuk diatasi. Oleh karena itu, langkah Raja Charles untuk memberlakukan undang-undang pengawasan terhadap mata uang kripto menjadi sangat penting.

Dalam undang-undang yang baru disahkan ini, pemerintah Inggris akan memiliki otoritas yang lebih besar dalam mengawasi transaksi kripto serta melacak aktivitas yang mencurigakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan mata uang kripto dalam praktek kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Tentu saja, langkah ini tidak lepas dari kontroversi. Banyak pihak yang mengkhawatirkan privasi dan anonimitas pengguna kripto akan terancam. Namun, Raja Charles dan pemerintah Inggris meyakinkan bahwa undang-undang ini akan dilaksanakan dengan tetap menjaga keseimbangan antara keamanan dan privasi.

Dengan adanya undang-undang baru ini, diharapkan bahwa penggunaan mata uang kripto akan semakin aman dan dapat dipercaya. Selain itu, langkah ini juga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku bisnis kripto dan mendorong perkembangan teknologi blockchain di Inggris.

Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut? Jangan lewatkan kesempatan untuk membaca artikel ini sampai selesai. Anda akan mendapatkan informasi yang menarik dan mendalam mengenai undang-undang pengawasan mata uang kripto yang disahkan oleh Raja Charles. Ayo, mulailah membaca sekarang juga!

Raja Charles menyetujui undang-undang Inggris untuk pengawasan crypto

Raja Charles telah memberikan sanksi resminya kepada RUU Jasa Keuangan dan Pasar Inggris, menetapkan panggung untuk meningkatkan pengawasan cryptocurrency dan stablecoin.

Undang-undang Inggris yang memfasilitasi pengawasan cryptocurrency dan stablecoin menerima persetujuan resmi dari Raja Charles. Sanksi, yang dipandang sebagai prosedur formal setelah konsensus di antara legislator, sekarang secara efektif mengubah RUU Jasa Keuangan dan Pasar menjadi Undang-Undang.

Tindakan utama ini menggabungkan ketentuan untuk membawa cryptocurrency dan stablecoin di bawah lingkup peraturan. Undang-undang tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan dari House of Lords minggu lalu.

Undang-undang baru “memberi kita kemampuan untuk mengelola peraturan jasa keuangan kita sendiri,” kata Menteri Jasa Keuangan Andrew Griffith. Ini terjadi setelah kepergian Inggris dari Uni Eropa dan membuka jalan bagi regulasi aset digital, sehingga memfasilitasi pengenalan aman mereka di dalam negeri.

Dimulai pada Juli 2022, undang-undang tersebut memberi otoritas pemerintahan kontrol lebih besar atas sistem keuangan, dengan penekanan khusus pada cryptocurrency.

Ketika undang-undang melewati tahap perdebatan di parlemen, amandemen tambahan dimasukkan yang menunjuk semua cryptocurrency sebagai kegiatan yang diatur dan mengusulkan pengawasan iklan crypto. Selanjutnya, Undang-Undang akan memperluas jangkauan peraturan pembayaran untuk memasukkan stablecoin.

Lembaga-lembaga utama seperti Departemen Keuangan Inggris, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), Bank of England, dan Regulator Sistem Pembayaran, sekarang akan diberkahi dengan kekuatan untuk merumuskan dan menegakkan pedoman yang mengatur sektor ini.

Departemen Keuangan telah mengerjakan aturan yang diusulkan untuk industri ini sejak Februari, sejalan dengan tujuan pemerintah konservatif untuk mengubah Inggris menjadi pusat mata uang digital.

Griffith sebelumnya telah menyebutkan dalam sebuah wawancara dengan CNBC pada bulan April bahwa peraturan baru dan spesifik untuk sektor crypto dapat diterapkan dalam tahun depan.

Terima kasih telah membaca artikel ini sampai selesai. Semoga informasi tentang Raja Charles yang menyetujui undang-undang Inggris untuk pengawasan crypto ini bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk tetap mengikuti update artikel menarik lainnya di masa yang akan datang. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383