...

SEC dan CFTC menemukan kejelasan dalam undang-undang baru untuk mengatur crypto

Halo, pembaca yang budiman! Ada kabar menarik dari dunia crypto nih. Baru-baru ini, SEC dan CFTC menemukan kejelasan dalam undang-undang baru untuk mengatur crypto. Apa saja isi undang-undang tersebut? Simak terus artikel ini ya! Jangan sampai ketinggalan informasi penting seputar dunia crypto. Yuk, mari kita mulai membaca sampai selesai.

SEC dan CFTC menemukan kejelasan dalam undang-undang baru untuk mengatur crypto

House Republicans telah memperkenalkan rancangan proposal untuk mengatasi kesenjangan dalam peraturan cryptocurrency, menugaskan otoritas CFTC atas komoditas crypto dan SEC untuk sekuritas digital.

Untuk menjembatani kesenjangan dalam kerangka peraturan saat ini seputar cryptocurrency, House Republicans telah mengajukan rancangan proposal yang bertujuan untuk menetapkan peran yang jelas kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Perwakilan Patrick McHenry dari North Carolina dan Glenn Thompson dari Pennsylvania telah menulis RUU untuk memberikan kejelasan peraturan sambil mendorong inovasi yang bertanggung jawab di ruang crypto.

Rancangan undang-undang mengusulkan pemberian otoritas pasar spot eksplisit kepada CFTC atas komoditas crypto berdasarkan undang-undang yang ada.

Secara bersamaan, SEC akan mengawasi regulasi sekuritas aset digital. Dengan menggambarkan tanggung jawab khusus, proposal ini bertujuan untuk menyeimbangkan melindungi konsumen dan membina lingkungan yang menguntungkan bagi pelaku pasar.

Menurut ketua Komite Jasa Keuangan DPR, Rep. Patrick McHenry, rancangan undang-undang tersebut dihasilkan dari upaya bersama yang belum pernah terjadi sebelumnya antara komitenya dan Komite Pertanian DPR. Mencari umpan balik dari para pemangku kepentingan dan pelaku pasar, para legislator berkomitmen untuk menyempurnakan undang-undang untuk mengatasi masalah komunitas crypto secara efektif.

Aturan keras SEC menghambat inovasi

Rancangan undang-undang berpendapat bahwa pedoman peraturan yang ada menghambat inovasi dan gagal melindungi konsumen secara memadai. Untuk mengatasi masalah ini, RUU tersebut mengusulkan beberapa langkah. Pertama, ini akan mencegah SEC menghalangi sistem perdagangan alternatif (ATS) dari daftar sekuritas crypto.

SEC juga harus memodifikasi aturannya untuk memungkinkan broker-dealer memegang aset digital dengan aman. Perubahan yang diusulkan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi pelaku pasar, mendorong peningkatan efisiensi di ruang crypto.

Meskipun rancangan undang-undang tersebut merupakan langkah maju yang penting, kemungkinan akan mengalami modifikasi dan penyempurnaan dalam beberapa minggu dan bulan mendatang.

Komite Pertanian DPR telah menjadwalkan sidang tentang regulasi aset digital pada 6 Juni, di mana RUU ini akan menjadi topik diskusi yang signifikan. Ini menandakan komitmen untuk terlibat dalam dialog menyeluruh untuk membentuk peraturan yang efektif untuk industri cryptocurrency.

Memperkenalkan undang-undang ini datang pada saat yang penting ketika perusahaan cryptocurrency mencari kejelasan peraturan. Banyak pemain industri berpendapat bahwa kurangnya pedoman yang jelas di Amerika Serikat telah mendorong mereka untuk mempertimbangkan memindahkan operasi mereka ke luar negeri.

Sementara itu, negara-negara lain, seperti negara-negara Uni Eropa, telah mengambil langkah-langkah untuk menerapkan peraturan crypto mereka. Bulan lalu, UE mengadopsi aturan yang mengharuskan perusahaan untuk mendapatkan lisensi untuk menerbitkan, memperdagangkan, dan menjaga crypto, tokenized, dan stablecoin. Perkembangan ini menyoroti kebutuhan mendesak akan langkah-langkah pengaturan yang melindungi investor, memerangi pencucian uang, dan mencegah penyalahgunaan cryptocurrency.

Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga informasi tentang kejelasan regulasi crypto dari SEC dan CFTC bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa kunjungi website kami untuk update artikel menarik lainnya. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383