Transaksi Kripto Tahun Ini Diyakini Turun, Apa Faktornya?

Tahun ini, transaksi kripto diyakini akan menurun. Beberapa faktor yang mungkin memengaruhi hal ini adalah pengaruh regulasi negara, kekhawatiran terhadap kestabilan nilai, ketidakpastian harga, dan kurangnya kesadaran di kalangan investor. Regulasi yang ketat akan membuat investasi lebih mahal dan mempersempit ruang lingkup investor. Kekhawatiran terhadap kestabilan nilai juga dapat menghalangi investor dari berinvestasi dalam mata uang kripto. Ini juga dapat menyebabkan ketidakpastian harga yang meningkat. Selain itu, masih banyak investor yang belum menyadari manfaat dan risiko dari mata uang kripto, yang juga dapat menghambat transaksi.

IndoPulsa.Co.id – Transaksi Kripto Tahun Ini Diyakini Turun, Apa Faktornya?

Blog Indo Pulsa – Pergerakan pasar Crypto bisa dibilang cukup frontal. Bisa naik drastis, bisa juga jatuh bebas. Di pasar kripto Indonesia misalnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melaporkan total nilai transaksi kripto di Tanah Air mencapai Rp 296,64 triliun pada periode Januari – November 2022.

Jumlah tersebut menurun tajam sebesar 65,45 persen dibandingkan nilai transaksi kripto periode Januari – November 2021 yang mencapai Rp 858,76 triliun. Lalu, bagaimana pergerakan transaksi pasar crypto di tahun 2023?

Antonny Liem, GDP Venture Investment Partner mengatakan, siklus pergerakan transaksi kripto akan terus berlanjut, baik naik maupun turun. Pasalnya, kata Antonny, teknologi blockchain dan Web3 akan terus berkembang dan tidak akan hilang.

Menurut Antonny, regulator berperan penting dalam menjaga transaksi kripto yang terkadang memiliki pergerakan ekstrem. Namun perlu diingat, regulator yang digunakan harus melihat dan memberikan aturan yang tidak terlalu ketat, namun cocok untuk pasar crypto.

“Ini agar penggunaan crypto tumbuh dan siklusnya kembali. Siklusnya dulu gila, sekarang jadi lebih miring, lebih kaya di ekonomi normal yang tidak terlalu fluktuatif, karena sudah lebih deregulasi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai CEO GetPlus ini.

Antonny menilai, rencana pemerintah melalui Bappepti menghadirkan crypto exchange pada Juni 2023 merupakan hal yang ditunggu-tunggu regulator. Dimana pemerintah akan menyediakan platform edukasi sekaligus perlindungan bagi investor kripto.

“Aturan ini akan membuat pemain lebih berhati-hati. Tidak semua koin kripto tiba-tiba ada di mana-mana dan orang juga menggoreng koin kripto,” kata Antonny.

Baca juga: Kepercayaan Investor Kripto Lebih Berpengaruh Daripada Perencana Keuangan, Terus Apa?

Secara terpisah, menurut Plt. Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko, ekosistem aset kripto yang sebenarnya harus segera terbentuk. Untuk alasan ini, dia akan mewujudkan pembentukan pertukaran crypto pada tahun 2023.

“Ini memang PR (pekerjaan rumah) kita dan harus direalisasikan tahun ini. Targetnya, pertukaran crypto selesai pada Juni 2023. Judul itu harus dapat direalisasikan,” kata Didid suatu kali.

Pertukaran Crypto, lanjut Didid, juga akan dilengkapi dengan lembaga kliring dan penitipan. Dengan begitu, ekosistem aset kripto semakin lengkap dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat terhadap praktik-praktik aset kripto yang menyimpang.

“Kami tidak hanya melakukan pertukaran crypto. Karena fokus yang kami kerjakan adalah perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Tahun ini diyakini merupakan tahun penurunan untuk pasar transaksi kripto. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan pasar ini, mulai dari regulasi dan kurangnya sentimen bullish di pasar. Selain itu, adanya hegemoni dari beberapa mata uang kripto utama juga memengaruhi pasar. Walaupun begitu, IndoPulsa tetap melanjutkan usaha untuk mempelopori perkembangan mata uang digital di Indonesia.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383