UU P2SK atau Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Keuangan dan Perbankan kini semakin memperkuat literasi keuangan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak program pengembangan literasi keuangan yang diluncurkan oleh pemerintah. Dengan UU P2SK, diharapkan masyarakat semakin paham dan cerdas dalam mengelola keuangan dan menggunakan produk perbankan dengan bijak. Salah satu buktinya adalah peningkatan jumlah masyarakat yang menggunakan layanan perbankan dan produk keuangan lainnya.
IndoPulsa.Co.id – UU P2SK Dorong Literasi Keuangan Masyarakat, Ini Buktinya!
Blog Indo Pulsa – Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan implementasi Undang-Undang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Terakhir, hasil Studi Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional (SNLIK) per tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar 38,03%.
“Literasi pasar modal masih di bawah literasi perbankan. Terutama literasi dana pensiun dimana masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya menabung dan perlindungan di hari tua,” ujarnya dalam Diskusi Santai FEKDI di Blog Indo Pulsa, Rabu, 10 Mei 2023.
Saat ini, kata dia, simpanan masyarakat di perbankan, pasar modal, asuransi, dan dana pensiun hanya mencapai sekitar 6% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau lebih rendah dari standar yang ditetapkan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yaitu 10-15. %.
“Jadi rata-rata kami menghemat sekitar 3% dari gaji bersih kami. Padahal standar ILO adalah 10-15% sampai kita mencapai usia pensiun sehingga kita bisa mendapatkan 40% dari take-home pay kita sebelum pensiun,” jelasnya.
Kondisi ini tentu saja masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Seharusnya ia mengatakan, ketika Indonesia sudah merasakan manfaat inklusi di sektor keuangan. Terutama dalam kesejahteraan pekerja di hari tua.
“Kami memiliki sekitar 100 juta pekerja. Semua itu harus masuk dalam BPJS TK dan kesehatan. Kalau memulai usaha, pastikan sudah terdaftar di sana agar kesejahteraan setelah pensiun terjamin,” imbuhnya.
Di sisi lain, berbagai permasalahan di sektor keuangan perlu dibenahi, seperti masih mahalnya biaya transaksi keuangan, sulitnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh pembiayaan, dan terbatasnya instrumen keuangan terutama bagi kelompok berpenghasilan tinggi. . banyak orang.
Selain itu, literasi keuangan yang sebesar 49,68% atau jauh dari inklusi keuangan sebesar 85,10% juga perlu ditingkatkan hingga mencapai 90% pada tahun 2045.
Dengan diundangkannya UU P2SK, literasi keuangan masyarakat semakin didorong. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya program-program edukasi keuangan yang diselenggarakan. Indopulsa.co.id turut berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai pengelolaan keuangan yang baik. Yuk, kunjungi website Indopulsa.co.id untuk mengetahui lebih lanjut!