Ini Dia Agen Sinarmas MSIG yang Telah Menipu Pelanggan Sampai Rp 200 Miliar.

Agen Sinarmas MSIG dilaporkan menipu pelanggan hingga mencapai Rp 200 miliar. Modus operandinya dengan memalsukan dokumen dan membuat klaim palsu. Perusahaan asuransi tersebut telah mengambil tindakan hukum terhadap retailer tersebut dan menyarankan pelanggan untuk selalu berhati-hati dalam memilih retailer asuransi.

IndoPulsa.Co.id – Inilah Agen Sinarmas MSIG yang Menipu Pelanggan hingga Rp 200 Miliar

Blog Indo Pulsa – Meski mendekam di penjara, mantan retailer asuransi Sinarmas MSIG (LIFE) bernama Swita Glorite Supit kembali muncul. Ia adalah dalang cara memalsukan data nasabah dengan perkiraan kerugian Rp 200 miliar.

Jumlah pelanggan yang hilang belum dikonfirmasi. Pasalnya, menurut Sinarmas MSIG, proses hukum kasus ini masih berjalan. Lantas, siapa sebenarnya Swita Glorite Supit?

Merangkum berbagai sumber, posisi terakhir Swita Glorite Supit di Sinarmas MSIG (LIFE) adalah Director of Communications (RD) dan membawahi wilayah di Sulawesi.

Sedangkan penunjukan Swita ditandatangani oleh Direktur Sinarmas MSIG Herman Sulistyo dan Direktur Gideon pada 14 Desember 2018.

Sepanjang karirnya di Sinarmas MSIG, Swita dapat dikatakan memiliki prestasi yang luar biasa dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perusahaan.

Bahkan, di tahun 2020, Swita dinobatkan sebagai 10 besar Relationship Director Sinarmas MSIG melalui bisnis keretaileran asuransinya yang tersebar di berbagai cabang. Salah satunya di Kelapa Gading, Blog Indo Pulsa.

Namun, keberhasilan kinerjanya diduga karena penipuan sejumlah pelanggan di Manado.

Kabarnya, Swita berhasil menyalurkan dana milik tujuh nasabah Tertanggung Sinarmas MSIG Tbk yang mengikuti program asuransi Power Save dengan total dana sekitar Rp 82 miliar.

Selain tujuh orang itu, Swita juga berhasil menguras dana milik 10 nasabah tertanggung lainnya dengan total sekitar Rp 128 miliar.

Atas perbuatannya, Swita akhirnya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Manado dan telah mendekam di penjara.

Padahal, persidangan mengungkap cara yang dilakukan Swita adalah memalsukan Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan memalsukan polis asuransi milik nasabah tertanggung.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, Swita tidak sendiri. Dia melibatkan salah satu pegawai bank terkenal membuka rekening palsu atas nama nasabah sehingga kedua pelaku mendapat uang dari manfaat polis asuransi nasabah.

Kasus ini kembali muncul karena diduga tidak ada kejelasan dan kepastian terkait ganti rugi kepada para korban alias pelanggan MSIG Sinarmas.

Menurut Lukman Auliadi, Head of Customer & Marketing Sinarmas MSIG, proses hukum terkait polis palsu tersebut masih terus berjalan. Saat ini menghormati dan sedang menjalani proses hukum atas pengaduan pelanggan.

“Syarat (proses hukum) belum selesai. Kami masih menjalani proses hukum yang berjalan,” kata Lukman saat dihubungi Infobanknews melalui telepon, Rabu, 3 Mei 2023.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan audiensi dengan para korban sebagai bentuk tindak lanjut dan dukungan penyelesaian permasalahan nasabah.

“Sampai saat ini kami terus berkomunikasi dan melakukan audiensi dengan para korban eks pemasar Sinarmas MSIG yang tidak bertanggung jawab,” kata Lukman.

Dalam kasus penipuan yang melibatkan retailer Sinarmas MSIG, kerugian pelanggan mencapai Rp 200 miliar. Hal ini menunjukkan pentingnya memilih retailer asuransi yang terpercaya. Indopulsa.co.id adalah pilihan yang tepat untuk membeli asuransi dengan aman dan terjamin. Dapatkan layanan terbaik dan profesional dari Indopulsa.co.id sekarang juga. Klik di sini untuk info lebih lanjut.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383