Komisi VI DPR mendorong pemerintah untuk menguasai mayoritas saham Vale Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengamankan keberlangsungan produksi nikel di Indonesia. Dengan penguasaan saham mayoritas, pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan nasional dan menjamin keberlangsungan industri nikel di masa depan.
IndoPulsa.Co.id – Komisi VI DPR: Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia
Blog Indo Pulsa – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menilai pentingnya pelepasan perusahaan tambang asing demi kemandirian dan kedaulatan pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.
Andre mengatakan divestasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamanatkan perusahaan tambang asing di Indonesia harus mengurangi kepemilikan sahamnya sebesar 51% untuk dialihkan kepada negara. Dia menilai, kedaulatan pendapatan pertambangan merupakan poin penting untuk melipatgandakan pendapatan negara.
“Sudah saatnya kekayaan negeri ini dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran Bangsa Indonesia, juga untuk kekayaan mineral. Jadi sudah saatnya, melalui Holding BUMN Tambang, mimpi itu bisa kita wujudkan,” kata Andre dikutip pada 24 Mei 2023.
Menurut dia, tujuan tersebut dapat diwujudkan melalui hadirnya berbagai proyek peleburan yang sedang difokuskan dan dipercepat, sehingga nilai jual produk mineral dan batubara dapat ditingkatkan dua kali lipat melalui program hilirisasi.
Lebih lanjut Andre menilai pentingnya Indonesia menambah saham PT Vale Indonesia (PTVI) yang tidak hanya digunakan untuk kepentingan Vale Indonesia untuk memperpanjang kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Namun, hal tersebut harus didasarkan pada kepentingan masa depan bangsa Indonesia serta keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Hingga penambahan 11%, 14% tidak cukup bagi Indonesia melalui BUMN Mining Holdings, MIND ID menguasai perusahaan tambang asing tersebut.
Lebih lanjut Andre berpendapat DPR dan pemerintah harus mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali dengan kepemilikan minimal 40%, atau hingga 51%.
Hal penting berikutnya yang harus diperhatikan adalah konsolidasi keuangan. Andre mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar seluruh aset yang ada di kawasan Vale Indonesia bisa tercatat sebagai aset Pemerintah Indonesia setelah MIND ID menjadi pemegang saham pengendali Vale Indonesia.
“Terkait peningkatan kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini memiliki 20% dan akan meningkat menjadi 11% dirasa belum berdampak maksimal terhadap kontribusi BUMN kepada Indonesia. Karena MIND ID sebagai perpanjangan tangan Negara tidak memiliki kekuatan penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas,” tambah Andre.
Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, MIND ID juga perlu memantau perkembangan kedua perusahaan dari sisi keuangan, seperti perlunya konsolidasi. “Namun tidak hanya itu, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu mendapat perhatian dan perlu ditingkatkan,” pungkasnya.
DPR Komisi VI menyarankan pemerintah untuk menguasai mayoritas saham Vale Indonesia di tengah pandemi. Diharapkan langkah ini bisa meningkatkan keuntungan negara. Bagi Anda yang membutuhkan pulsa, kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk mendapatkan harga terbaik.