Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa keuangan digital memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga membawa beberapa tantangan seperti keamanan data, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan. OJK menekankan pentingnya regulasi yang tepat untuk mengatasi tantangan ini dan mendorong perkembangan keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.
IndoPulsa.Co.id – OJK Sebut Beberapa Tantangan Keuangan Digital, Apa Saja?
Blog Indo Pulsa – Transaksi keuangan digital mengalami pertumbuhan pesat di Indonesia. Friderica Widyasari Dewi, Ketua Pelaksana Pengawasan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Dewan Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, meskipun transaksi digital dapat mendorong inklusi keuangan, namun beberapa tantangan baru terus bermunculan yang dapat merugikan masyarakat.
Ia merinci tantangannya, pertama, yaitu meningkatnya ancaman serangan siber seperti peretasan, pencurian identitas, atau penipuan online. Inilah risiko yang dihadapi oleh konsumen dan penyedia layanan keuangan digital.
“Terkait keamanan dan privasi data, kami di OJK memiliki portal untuk menerima pengaduan dari masyarakat, jumlahnya banyak, kemudian pengaduan tentang keamanan data dan privasi data dari pengguna disalahgunakan,” ujar Friderica dalam Webinar ISEI bertajuk Perlindungan Konsumen Terhadap Digital Kejahatan Finansial, Senin 12 Juni 2023.
Baca juga: Anggota OJK Wari-Wanti DPR RI Soal Pembatalan Moratorium Pinjol
Kedua, literasi keuangan dan literasi digital di masyarakat tidak merata. Melihat survei literasi dan inklusi keuangan OJK tahun 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat sebesar 49,68%, lebih rendah dari tingkat inklusi keuangan yang mencapai 85%. Sedangkan literasi digital baru mencapai 41,48%.
“Kalau kita lihat dari satu sisi yang digital, sisi yang lain literasi keuangan dan di sini persoalannya menjadi kontradiksi antara keduanya karena banyak yang sudah melek digital, tapi belum melek finansial dan atau sebaliknya, ini segmen. yang sangat mudah menjadi korban penipuan digital,” jelasnya.
Friderica menambahkan, untuk itu OJK bersama pemangku kepentingan memiliki sejumlah program yang dikawal oleh OJK yang pertama dengan teknologi informasi dalam percepatan edukasi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kita punya learning management system (LMS), silahkan pakai LMS OJK karena modelnya lengkap mulai perbankan, pasar modal, dan IKNB dari model tingkat dasar sampai menengah,” pungkas Friderica.
Baca juga: OJK Dukung Pembentukan Pusat Keuangan di IKN
Kedua, penerapan prinsip perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen merupakan landasan fundamental untuk menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia.
“Kami juga dalam pengaturan atau perlindungan konsumen, tidak hanya untuk kasus-kasus yang masuk, tetapi sejak awal kami mengedepankan masalah perlindungan masyarakat dalam hal pengaturan dan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct. dan ini juga bold atau terlihat dalam pengajuannya terutama di UU PPSK yang baru,” ujarnya.
Nantinya, OJK juga membuka layanan pengaduan melalui layanan Kontak 157 lainnya melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di contact157.ojk.go.ig telepon 157, whatsapp 081157157157 dan email [email protected].
Dalam dunia keuangan digital, OJK menghadapi beberapa tantangan yang harus diatasi. Salah satunya adalah keamanan data dan privasi nasabah. Namun, dengan dukungan teknologi yang semakin canggih, OJK optimis dapat mengatasi tantangan tersebut. Dapatkan solusi keuangan digital terbaik hanya di Indopulsa.co.id.