Realisasi Bea dan Pajak turun 8,93%, itu sebabnya

Realisasi bea dan pajak turun 8,93% pada bulan Januari hingga Agustus 2021. Penurunan ini disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang masih berdampak pada perekonomian nasional. Namun, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan bea dan pajak melalui program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi perpajakan. Peran aktif dari masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan juga diharapkan dapat membantu meningkatkan realisasi bea dan pajak.

IndoPulsa.Co.id – Realisasi Bea dan Pajak turun 8,93%, itu sebabnya

Blog Indo Pulsa – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan Bea dan Cukai mengalami penurunan. Per Maret 2023, penerimaan Bea dan Cukai tercatat sebesar Rp72,24 triliun atau turun -8,93% yoy.

“Tiga tahun berturut-turut kepabeanan dan pajak selalu positif, kini penerimaan Bea dan Pajak turun 8,93% yoy, padahal penerimaannya cukup baik Rp 72,24 triliun,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Senin. . , 17 April 2023.

Menkeu melanjutkan, penurunan tersebut terutama disebabkan adanya Bea Keluar (BK). Secara kumulatif, penurunan penerimaan BK turun -71,66% yoy, sedangkan pada bulan Maret turun -75,87% yoy karena penurunan harga komoditas dan penurunan volume ekspor mineral

“BK mengalami penurunan yang sangat mendadak, kami hanya menerima Rp 3,03 triliun, tahun lalu Maret 2022 kami mampu mengumpulkan Rp 10,7 triliun,” jelasnya.

Sedangkan kinerja kumulatif penerimaan Bea Masuk (BM) meningkat 8,84% yoy atau Rp. 12,3 triliun, meskipun pendapatan BM Maret turun -1,66% yoy.

“Hal ini didorong oleh melemahnya nilai tukar mata uang rupiah dan komoditas utama yang masih tumbuh meski kinerja impor mulai menurun,” ujar Sri Mulyani.

Kemudian, Pajak Penghasilan (HT) Tembakau juga turun -0,72% atau Rp 55,24 triliun dibandingkan tahun lalu Rp 55,65 triliun.

Sedangkan Maret turun 3,05% yoy akibat penurunan pemesanan pita cukai di Januari 2023. Produksi HT hingga Maret 2023 turun -19,05% yoy, karena basis produksi Maret 2022 melonjak akibat kenaikan PPN.

“Hal ini terutama merupakan pergeseran dari produksi rokok golongan 3 yang meningkat, sedangkan golongan 1 dan 2 mengalami penurunan,” pungkas Menkeu.

Realisasi Bea dan Pajak turun 8,93% pada bulan Agustus 2021. Penurunan tersebut disebabkan oleh pandemi yang masih berdampak pada perekonomian Indonesia. Namun, dengan adanya kemudahan pembayaran tagihan bulanan seperti Indopulsa, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan bea. Kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk mengetahui lebih lanjut.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383