Halo pembaca setia, bagaimana kabar kalian hari ini? Ada kabar menarik dari SEC AS nih! Mereka baru saja menunda ratifikasi definisi aset digital yang telah lama dinanti-nantikan. Apakah kalian penasaran mengapa hal itu terjadi? Yuk, simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui jawabannya!
SEC AS menunda ratifikasi definisi aset digital
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) belum meratifikasi definisi aset digital dalam aturan yang mengatur pengungkapan pelaporan untuk dana lindung nilai dan ekuitas swasta.
Ratifikasi awalnya diusulkan sebagai Form PF yang dimodifikasi SEC. Namun, badan pengawas telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan menambahkan definisi, setidaknya tidak segera.
Hari ini SEC menyelesaikan aturan PF Formulir baru mereka. Proposal tersebut memasukkan definisi 1 “aset digital” dalam suatu aturan. Sangat menarik bahwa SEC memilih untuk TIDAK mengadopsi definisi dalam aturan akhir mereka. https://t.co/5y1UXbJqBd
— Anne Kelley (@amk_dc) 3 Mungkin, 2023
Awalnya, SEC berencana untuk memasukkan definisi aset digital dalam proposal untuk modifikasi yang diajukan pada Agustus 2022. Jika itu adalah hukum, itu akan menjadi pertama kalinya Securities and Exchange Commission (SEC) mendefinisikan “aset digital.”
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengusulkan definisi aset digital sebagai aset “yang digunakan dalam transfer menggunakan buku besar terdistribusi atau teknologi blockchain.” Definisi ini juga mencakup terminologi lain yang biasa digunakan, seperti mata uang virtual, koin, dan token.
SEC juga mengatakan dalam proposalnya dari Agustus bahwa informasi tentang aset digital dana diungkapkan di bawah kategori “lain” saat ini, yang menghasilkan “data Formulir PF yang kurang kuat untuk analisis.”
Ini menyarankan istilah untuk mencapai pelaporan yang berbeda dan, dengan demikian, lebih akurat tentang aset tersebut, dan motivasinya untuk melakukannya dinyatakan di atas.
“Untuk lebih memahami keseluruhan eksposur pasar yang dihadapi dana, kami percaya penting untuk mengumpulkan informasi tentang eksposur yang dimiliki dana terhadap aset digital.”
Proposal SEC
Sebaliknya, revisi terbaru terhadap peraturan yang mengatur Formulir PF SEC sekarang mengamanatkan, di antara persyaratan tambahan lainnya, bahwa dana terdaftar SEC mengungkapkan terjadinya peristiwa signifikan yang mungkin menandakan risiko sistemik atau kerusakan pada investor. Ini kemungkinan merupakan reaksi terhadap krisis keuangan di Amerika Serikat.
Terima kasih telah membaca tentang keputusan SEC AS yang menunda ratifikasi definisi aset digital. Mari kita tetap mengikuti perkembangan terbaru di dunia keuangan digital dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!